TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Binjai telah mengusulkan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 sebesar Rp 29,4 milyar kepada Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, Sumatera Utara.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Binjai, Zulfan Effendi bersama Komisioner KPU Binjai saat melakukan audiensi ke Wali Kota Binjai, Amir Hamzah di ruang kerjanya di Jalan Jendral Sudirman, Senin (29/8/2022).
Dalam audensi tersebut, KPU Binjai juga menyampaikan beberapa pandangan dan usulan terkait persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, baik terkait kebutuhan sarana dan prasarana yang akan dibahas dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Baca juga: KPU Binjai Umumkan 4 Kelurahan Terendah Tingkat Partisipasi Politik
"KPU Kota Binjai sendiri telah mengusulkan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp 29,4 milyar kepada Pemerintah Kota Binjai. Dan berdasarkan surat kementerian keuangan pada pemilu 2024 honor badan adhoc di KPU baik PPK, PPS dan KPPS akan dinaikan, namun itu masih usulan masih ada kemungkinan untuk berubah," ujar Zulfan, Rabu (31/8/2022).
Lanjut Zulfan, beberapa poin lainnya yang dibahas dalam audiensi dengan Wali Kota Binjai tersebut ialah, selain terkait anggaran persiapan Pilkada 2024, ada juga soal rehab gudang logistik di Kantor KPU Binjai, pengajuan tentang kelurahan/desa peduli Pemilu dan terkait hibah Kantor KPU Binjai.
Guna meningkatkan partisipasi pemilih, KPU Binjai mengajukan kepada Pemko agar dua kelurahan yang ada di Kota Binjai dijadikan objek sosialisasi atau yang disebut, kelurahan peduli pemilu.
"Pada pemilu dan pilkada sebelumnya, terdapat dua kelurahan yang tingkat partisipasinya rendah, yakni Kelurahan Pekan Binjai dan Kelurahan Bandar Sinembah. Rencananya dua kelurahan tersebut akan dijadikan kelurahan peduli pemilu, untuk meningkatkan partisipasi pemilih," ujar Zulfan.
Terkait Kantor KPU Binjai, Zulfan menambahkan, berharap Pemko Binjai agar melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Agar tanah yang selama ini masih milik Pemkab Langkat dapat diserahkan ke Pemko Binjai yang selanjutnya dihibahkan untuk Kantor KPU Binjai.
Menanggapi hasil audensi tersebut, Wali Kota Binjai Amir Hamzah, menjelaskan terkait usulan anggaran untuk Pilkada 2024 akan dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Bagian Hukum.
"Mengenai kantor KPU akan kita sampaikan ke Pemkab Langkat agar bisa dilepas dan diserahkan kepada KPU Binjai," ujar Amir.
Baca juga: Pengurus Parsindo Sambangi Kantor KPU Binjai, Serahkan SK Kepengurusan
Sedangkan soal pencanangan kampung peduli pemilu di dua kelurahan yang partisipasi pemilunya rendah, Amir mengatakan sangat mendukung program ini.
"Kalau bisa dilakukan secepatnya dan disosialisasikan kepada masyarakat disana mengenai pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilu," tutup Amir Hamzah.
(cr23/tribun-medan.com)