TRIBUN-MEDAN.COM - Sosok Bharada E menjadi saksi penting dalam kasus kematian tragis Brigadir J.
Seperti diketahui, Bharada E punya perang dalam kasus kematian Brigadir Yosua.
Kabarnya, Bharada E diperintah untuk menembak Brigadir J.
Namun, selain Tembak Brigadir J, Peran Bharada E Dibeberkan Pengacara
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan kliennya memiliki peran dalam mengisi magasin pistol yang digunakan untuk menembak Brigadir J.
Ronny mengungkapkan pengisian magasin pistol tersebut merupakan perintah dari mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Selain itu, Ronny juga menjelaskan Bharada E adalah ajudan yang dipanggil terakhir kali oleh Ferdy Sambo.
“Klien saya itu dipanggil terakhir. Kemudian diserahkan kotak magasin untuk diisi. alam posisi itu kan ada perintah,” katanya dikutip dari Dua Sisi di YouTube tvOne, Minggu (4/8/2022).
Baca juga: Artis Cantik Ini Alami Stres Urus Bayi: Sekarang Aku Ngerti Kenapa Ada Ibu Lempar Anaknya ke Jendela
Seperti diketahui, kasus kematian tragis Brigadir J kini menyeret banyak nama.
Mulai dari komandan sang mendiang yakni Ferdy Sambo dan Putri Cadrawathi, sejumlah polisi juga ikut diperiksa bahkan sudah ada yang dipecat.
Lebih lanjut Ronny juga mengungkapkan Ferdy Sambo sempat mengatakan kepada Bharada E bahwa istrinya, Putri Candrawathi dilecehkan di Magelang.
Hal itu, katanya, disampaikan kepada Bharada E saat memberikan magasin untuk diisi dalam pistol yang digunakan menembak Brigadir J.
“Perintahnya ‘Ibu (Putri Candrawathi) dilecehkan, kamu yang bisa menembak (Brigadir J)’, ujar Ronny Talapessy.
Ia juga mengatakan alasan Bharada E tidak bisa menolak perintah Ferdy Sambo ketika tersangka lain yaitu Bripka RR dapat menolaknya.
Ronny menyebut alasannya karena faktor psikologis dan status Bharada E yang baru saja bekerja dengan Ferdy Sambo.