Motif pembunuhan Brigadir J

MAHFUD MD Jelaskan Motif Pembunuhan Brigadir J, Samuel Hutabarat Pusing, Berbelit-belit Tanpa Bukti

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beragam opini motif pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di publik. Banyak yang menyimpulkan dengan pandangannya masing-masing.

Tanggapan soal motif pembunuhan Brigadir J disampaikannya saat menerima rekomendasi Komnas HAM untuk Presiden, terkait tragedi Duren Tiga.

"Soal motif itu tidak harus ada, tapi boleh ada juga. Kadang kala hakim ingin tahu juga," ungkap Mahfud MD, Senin (12/9/2022).

Dia menyebut, motif utamanya sebenarnya adalah melihat apakah pelaku itu gila atau tidak.

"Motif itu apakah pelaku orang sehat atau orang gila, kan gitu, sehingga dicari motifnya," jelasnya.

Kalau pelaku tidak gila, ucapnya, sebenarnya cukup untuk hakim.

"Tapi apakah (pembunuhan) emosional atau terencana itu kepolisian menyidiknya," jelasnya.

Pada rekomendasi Komnas HAM kepada Presiden terkait pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, tidak lagi tercantum narasa pelecehan di Magelang.

Sementara pada saat rekomendasi diungkap ke publik pertama kali beberapa waktu lalu, Komnas HAM membuat rekomendasi pengungkapan dugaan kasus pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, rekomendasi dugaan kekerasan seksual hanya disampaikan ke penyidik kepolisian dan bukan untuk presiden.

"Ini kan ke presiden, bukan ke penyidik," ucap Taufan yang ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Gambar, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022).

Ahmad Taufan Damanik berharap agar hakim yang mengadili para tersangka kasus kematian Brigadir J bisa menjatuhkan hukuman terberat.

Terlebih untuk mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Kami berharap melalui prinsip-prinsip fair trial, majelis hakim bisa memberikan hukuman seberat-beratnya dan setimpal pada (Ferdy Sambo) apa yang dilakukan sebagai tindak pidana," kata Taufan saat konferensi pers.

Harapan yang dilontarkan Taufan bukan tanpa alasan.

Menurut dia, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemantauan Komnas HAM mendapatkan dua kesimpulan yang dilakukan Ferdy Sambo dkk.

Halaman
123

Berita Terkini