ASN Nekat Selingkuh

Istrinya Ejek Mandul dan Tak Jantan, PNS Nekat Selingkuh dengan Teman Seprofesi, Akhirnya Punya Anak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi selingkuh. Dihina Tak Jantan hingga Mandul oleh Istri Sah, ASN Nekat Selingkuh dengan Teman Seprofesi Sampai Hasilkan Anak, Kejadian Selanjutnya Bikin Syok

Ia kemudian menikah dengan perempuan lain yang lebih tua.

Sedangkan H berstatus janda cerai.

"Jadi dia (P) itu ingin menunjukkan kejantanannya karena sering dibilang tidak bisa membuat anak oleh istrinya," ujarnya, Jumat (10/6/2022).

Usai berembusnya kabar perselingkuhan hingga mempunyai anak, P dan H lantas dimintai klarifikasi.

Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Harry Sukmono menuturkan, pihaknya sudah mengklarifikasi H terkait kasus ini.

Namun, dia enggan memaparkan secara detail mengenai klarifikasi tersebut karena itu bersifat rahasia.

"Hasil pemeriksaan sudah kami laporkan kepada pimpinan."

"Nanti keputusannya bagaimana di ranah pimpinan," ucapnya.

Buntut kasus perselingkuhan itu, P dan H akhirnya dipecat.

Pemecatan berlaku mulai 1 Juli 2022.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul Iskandar menjelaskan, mereka dinilai melanggar Pasal 14 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10/1983, sebagaimana diubah dalam PP 45/1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian.

Keputusan pemberhentian diperkuat dengan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Iskandar menerangkan, salah satu alasan pemberhentian P dan H lantaran kasus ini sudah menjadi perbincangan publik hingga tingkat nasional.

"Keduanya juga sudah mengakui dan memang terbukti ada pelanggaran itu, karena sampai punya anak," ungkapnya, Jumat (1/7/2022).

BKPPD, terang Iskandar, sudah memberikan surat keputusan (SK) yang menyatakan bahwa keduanya bukan lagi ASN terhitung mulai 1 Juli 2022.

Halaman
1234

Berita Terkini