Breaking News

Lapas Rantauprapat

Lapas Rantauprapat Sambut Hangat Kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi Kanwil Kemenkumham Sumut

Divisi Pemasyarakatan Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi laksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Lapas Rantauprapat

Dok. Kemenkumham Sumut
Divisi Pemasyarakatan Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi laksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat pada pagi hari pukul 09.00 WIB s/d selesai, Rabu (28/09/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, RANTAUPRAPAT - Divisi Pemasyarakatan Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi laksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat pada pagi hari pukul 09.00 WIB s/d selesai, Rabu (28/09/2022).

Dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pariaman Saragih beserta Jajaran menyampaikan agar kegiatan Pembinaan terlaksana dengan baik salah satunya ialah hak-hak Warga Binaan terpenuhi.

Sehingga beliau menegaskan bahwa berdasarkan UU No. 2 Tahun 2022 sesuai dengan pasal 10 ayat 2 bahwa Narapidana yang berhak mendapatkan hak-haknya yaitu Warga Binaan yang telah ;

1. berkelakuan baik, 
2. aktif mengikuti program pembinaan, 
3. telah menunjukkan penurunan tingkat resiko.

Dengan begitu, Peraturan terbaru ini memberikan kemudahan-kemudahan pengusulan Pembebasan Bersyarat, Remisi, Asmilasi, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat bagi Warga Binaan yang sedang menjalani masa pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan.

Selain itu, Tim Monev Kanwil Kemenkumham Sumut juga mengevaluasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), Pengusulan Integrasi, dan Sidang TPP Warga Binaan agar tertib administrasi. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved