Brigadir J Ditembak Mati

PUTRI: Anak-anakku Sayang, Belajar yang Baik Tetap Gapai Cita-citamu dan Selalu Berbuat yang Terbaik

Editor: AbdiTumanggor
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri Candrawathi ditahan setelah diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022). Putri keluar dari gedung Bareskrim Polri dengan mengenakan baju tahanan. (KOMPAS.com/Rahel)

Diketahui, terdapat 5 tersangka pembunuhan berencana terdahap Brigadir J tersebut, di antaranya Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Kelima tersangka disangkakan perbuatan pembunuhan berencana dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Adapun pada Kamis (28/9/2022), Kejaksaan Agung RI telah menyatakan bahwa berkas perkara para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J lengkap atau P21. Dengan demikian, mereka segera diadili di meja hijau.

Kapolri: Putri tetap bisa bertemu anak-anaknya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, istri Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tetap memiliki hak untuk bertemu dengan anak-anaknya meski sudah ditahan.

"Yang jelas kan hak-hak sebagai seorang yang ditahan tentunya tetap diberikan kesempatan untuk bertemu dengan putranya, kita berikan,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Sigit pun mengatakan, saat ini Polri sedang memproses pelimpahan bukti dan tersangka (tahap II) ke pihak Kejaksaan Agung RI.

Menurutnya, pelimpahan tahap II akan digelar pekan depan. “Kemarin kita sudah kita jelaskan karena kasus ini sudah P21 (berkas perkara dinyatakan lengkap) artinya kasus ini sudah dinyatakan kuat, lengkap. Tentunya proses selanjutnya ya kita lakukan sama dengan yang (tersangka) lain,” ucap dia.

Baca juga: Ucapan Syukur Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Dengar Putri Candrawathi Ditahan

Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir J dan Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir J, di Rosi Kompas TV. (kompas tv)

Ibunda Brigadir J: Pulihkan Nama Anak Saya, Jangan Kami Selalu Difitnah. . .

Di sisi lain, ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak, berharap nama putranya, Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), dapat dipulihkan.

Kendati Yosua kini telah tiada, Rosti ingin mendiang putranya dikenang sebagai sosok yang baik.

"Duka ini sangat berat dengan pembunuhan anak kami. Tapi kami mohon, pulihkan nama anak saya, pulihkan nama keluarga, jangan kami selalu difitnah," kata Rosti dalam program Rosi Kompas TV, Kamis (29/9/2022).

Bagi Rosti, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah memperlakukan putranya dengan sangat keji. Mereka tidak hanya membunuh, tetapi juga memfitnah.

Rosti percaya anakanya, Brigadir Yosua tidak melakukan perbuatan yang ditudingkan oleh Sambo dan Putri.

Dia yakin tuduhan tersebut hanya skenario Sambo semata. "Begitu kejam mereka memperlakukan anak kami, membunuh dengan keji biadab, malah difitnah" ucap Rosti.

Halaman
1234

Berita Terkini