Viral Medsos

KAPOLRI Sidak Pengurusan SIM, Usulkan Diberi 2 Kali Kesempatan Jika Gagal Dalam Uji Praktik

Editor: AbdiTumanggor
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

TRIBUN-MEDAN.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan masyarakat yang hendak membuat Surat Izin Mengemudi atau SIM bisa diberi dua kali kesempatan pada hari yang sama jika mengalami kegagalan.

Selain itu, Kapolri juga menyarankan kepada petugas Satuan Penyelenggara Administrasi atau Satpas agar masyarakat yang hendak membuat SIM diberikan kesempatan latihan terlebih dahulu.

“Kalau bisa kasih kesempatan dua kali pada hari yang sama. Karena makan waktu juga jika datang lagi,” kata Kapolri dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (26/20/2022).

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan inspeksi mendadak (sidak di Satpas SIM Polda Metro Jaya yang ada di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat. Sidak dilakukan hari ini, Rabu 26 Oktober 2022. Hal tersebut diketahui dari akun Instagram resmi Kapolri @listyosigitprabowo. Dimana sidak tersebut disiarkan langsung dalam akun Instagramnya.

Baca juga: Lantik 9 Kapolda, Kapolri: Kapolda yang Tak Mampu Kembalikan Kepercayaan Publik Akan Dievaluasi

Baca juga: TATAPAN TAJAM Kapolri saat Beri Arahan, Tegaskan Stop Pungli Untuk Kembalikan Kepercayaan Publik

Kapolri menyatakan demikian saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Satpas SIM Polda Metro Jaya di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Menurut mantan Kabareskrim Polri itu, hendaknya ada kebijakan bagi masyarakat yang gagal praktik bisa mengulang di hari yang sama.

“Tadi saya dengar ada yang empat kali gagal (praktik). Terus dikasih pelatihan dulu masyarakat sebelum ujian tes mengemudi,” ujarnya.

Dalam sidak yang disiarkan secara langsung melalui akun Instagram resmi @listyosigitprabowo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri itu terlihat meninjau setiap layanan Satpas SIM Polda Metro Jaya.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan inspeksi mendadak (sidak di Satpas SIM Polda Metro Jaya yang ada di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat. Sidak dilakukan hari ini, Rabu 26 Oktober 2022. Hal tersebut diketahui dari akun Instagram resmi Kapolri @listyosigitprabowo. Dimana sidak tersebut disiarkan langsung dalam akun Instagramnya.

Baca juga: KAPOLRI Larang Anggota Tilang Manual, Polisi Sekarang Disuruh Jaga di Pos Saja

Baca juga: Instruksi Kapolri soal Tilang Elektronik, Begini Penerapannya di Wilayah Hukum Polres Tanah Karo

Kapolri mengunjungi beberapa bagian mulai tempat tes tertulis hingga tes praktik pembuatan SIM, mengecek ruang uji simulator yang tengah digunakan pemohon.

Dalam beberapa kesempatan, mantan Kapolda Banten ini sempat berdiskusi dengan warga yang sedang melakukan pemohonan pembuatan SIM.

Ia menanyakan beberapa hal terkait kesulitan atau alasan warga sehingga baru saat ini membuat SIM.

Didampingi oleh Kasie SIM Polda Metro Jaya Kompol Akasa Rambing, Kapolri melihat warga yang tengah melaksanakan ujian praktik berkendaraan.

“Ini kalau gagal ujian praktik bisa langsung ulang?” tanya Kapolri kepada petugas.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan inspeksi mendadak (sidak di Satpas SIM Polda Metro Jaya yang ada di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat. Sidak dilakukan hari ini, Rabu 26 Oktober 2022. Hal tersebut diketahui dari akun Instagram resmi Kapolri @listyosigitprabowo. Dimana sidak tersebut disiarkan langsung dalam akun Instagramnya.

Baca juga: Brigjen Krishna Murti Ajak Netizen Julitin Polisi Hedon Pakai Pernyataan Kapolri

Baca juga: Kapolri Angkat Bicara Soal Dugaan Praktik Setoran untuk Promosi Jabatan: Saya Coret, Saya Batalkan!

Menjawab pertanyaan itu, Kasie SIM Polda Metro Jaya Kompol Akasa Rambing mengatakan pemohon yang gagal ujian praktik dapat mengikutinya kembali setelah dua pekan.

“Siap jenderal dikasih waktu ulang 14 hari kemudian,” kata Kompol Akasa.

Hampir setiap sudut layanan di Satpas SIM Daan Mogot disambangi oleh jenderal bintang empat tersebut.

Halaman
12

Berita Terkini