Pasalnya, mereka juga memiliki alas hak dan surat yang lengkap tentang kepemilikan tanah di sana.
Sehingga, sampai saat ini mereka masih tetap bertahan di sana.
Gubernur Sumut minta masyarakat tunjukkan alas hak
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengatakan dirinya akan tetap menertibkan kawasan Bumi Perkemahan Sibolangit.
Meski sempat ricuh, ia tidak ingin negara kalah dengan orang yang salah.
Katanya, Bumi Perkemahan Sibolangit itu akan dikembalikan sesuai fungsinya seperti semula, yakni untuk kepentingan pendidikan dan pembinaan pelajar yang ingin melaksanakan kegiatan Pramuka.
Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi akan Sikat Orang yang Berani Kuasai Bumi Perkemahan Sibolangit
Baca juga: Warga Bandar Baru Kembali Tolak Rencana Penertiban Kawasan Bumi Perkemahan Sibolangit
"Jadi itu sudah bertahun ya, tanah, tanahnya Pramuka. Apa hak mereka untuk melakukan pembangkangan," ujar Edy Rahmayadi, Rabu (9/11/2022).
Menurutnya, hingga saat ini penertiban tetap dilaksanakan dengan pendekatan preventif kepada masyarakat yang memiliki bangunan di Bumper.
Pemprov Sumut melalui Satpol PP Sumut bersama Tim Terpadu yang melibatkan TNI dan Polri, sudah menyampaikan Surat Peringatan Satu (SP1) dan SP2 kepada masyarakat penggarap untuk melakukan pengosongan lahan tersebut.
Baca juga: BREAKINGNEWS Arus Lalin Jalur Medan-Berastagi Terancam Lumpuh Total, Warga Bakar Ban Blokade Jalan
"Kita masih toleransi dan kita masih peringatkan sekali, dua kali, dan tiga kali. Kalau tidak bisa, kita harus tegas," ucap mantan Pangkostrad itu.
Rabu kemarin, kata Edy, tim terpadu kembali ingin menyampaikan SP2.
Tapi, tim terpadu mendapatkan pengadangan dari masyarakat penggarap yang memblokade akses jalan menuju Bumper dan melakukan pembakaran ban bekas.
Hal itu, bentuk penolakan penertiban tersebut.
Baca juga: BEREDAR KABAR, Vila Mewah Diduga Ilegal di Bumi Perkemahan Sibolangit Punya Pejabat dan Bandit
Edy mengungkapkan, dalam hal ini pemerintah tidak boleh kalah dengan orang-orang yang salah.
"Negara tidak boleh kalah sama orang-orang berbuat salah. Itu milik Pramuka, kalau itu diambil orang. Terus Pramuka mau kemana kedepan?," kata Gubernur Edy.
Mantan Ketua Umum PSSI itu, menjelaskan bahwa Bumper tersebut, memiliki luas sekitar 250 hektare.