Keluarga Ditembak Mati Polisi Ngadu ke Propam, Kuasa Hukum Sebut Sudah Ada Laporan Lain !
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Keluarga Iwan alias Nasib terduga bandar narkoba yang ditembak mati anggota Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengadu ke Propam Polda, Rabu (16/11/2022).
Mereka hadir ramai-ramai didampingi kuasa hukumnya guna mencari keadilan atas yang dialami Iwan alias Nasib, warga Gang Mapo, Kelurahan Pekan Labuhan, Medan Labuhan.
Namun, pengaduan ke Propam tertunda dikarenakan adanya laporan serupa di Polres Pelabuhan Belawan.
Kuasa hukum korban, Hunter Siregar mengatakan pihaknya hendak mengadu ke Propam Polda Sumut tetapi pihak Propam mengatakan sudah ada laporan di Propam Polres Pelabuhan Belawan dengan laporan serupa.
Sehingga mereka pun diminta berkoordinasi dengan pihak Polres Pelabuhan Belawan.
"Katanya dalam membuat aduan gak boleh membuat lebih dari satu laporan sementara perkaranya sama. Jadi kita disuruh berkoordinasi dengan pihak Propam Polres Pelabuhan Belawan,"kata Hunter Siregar, Rabu (16/11/2022).
Kuasa hukum korban lainnya, Alex Tampubolon mempertanyakan tugas polisi menangkap atau mematikan warga.
Apalagi pihaknya menilai ketika Polisi menggerebek tidak didampingi kepala lingkungan beserta saksi lainnya.
Artinya, penggerebekan cuma disaksikan polisi.
"Kenapa, ketika kejadian itu yang dilihat banyak saksi di tetangga terjadi piting memiting terus tiba-tiba lepas tembakan apakah kepolisian tugasnya mematikan atau melumpuhkan. Apakah senjata api untuk mematikan untuk menembak di leher tersebut,"kata Alex Tampubolon.
Keluarga mendiang Iwan alias Nasib pun menilai Brigadir Rudi Simamora dkk melanggar kode etik dalam dugaan penembakan Iwan di leher hingga mati.
Sejauh ini pihaknya meyakini Iwan tak ada melawan apalagi membawa senjata tajam untuk menyerang personel.
Apalagi tidak tiga personel Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria sendirian.
Kemudian mereka juga menyayangkan tiga personel yang kabur setelah insiden tersebut.