Proyek Jalan

Target Selesai Akhir Tahun, Tapi Proyek Rp 2,7 Triliun Jalan Sumut Baru 10,5 Persen

Editor: Array A Argus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI- Kondisi jalan rusak di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang akibat ulah proyek yang dikerjakan PT Hutama Karya

Kemudian diberi kesempatan selama satu bulan untu memperbaiki kinerja.

Baca juga: DPRD Kota Binjai Ultimatum Dinas PUPR, Soroti Pengerjaan Proyek Drainase Asal Jadi

Kemudian digelar kembali rapat pembuktian kedua dengan deviasi sebesar 18,66 persen, karena selama masa uji coba pertama belum berhasil. Karenanya, pada 7 September 2022 dan 31 Oktober 2022, Gubernur sudah memanggil para direksi KSO untuk menagih komitmen penyedia sesuai kontrak.

“Keterlambatan ini tidak disebabkan oleh kesalahan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara. Karena uang muka juga sudah direalisasikan pada pekan kedua September 2022. Jadi keterlambatan ini murni karena kesalahan dari penyedia,” katanya.

Selain itu, sanksi kepada penyedia berdasarkan kontrak Nomor 602/DBMBK-PEMB/1649/2022, telah disepakati para pihak untuk memilih penyelesaian sengketa melalui layanan LKPP, bukan pengadilan. Sehingga jika progres tidak mencapai target, memungkinkan untuk dilakukan pemutusan kontrak.

Tim Ahli Kontrak juga menjelaskan bahwa proyek ini harus tetap berjalan, walaupun nantinya terjadi pemutusan kontrak sepihak. Selanjutnya akan dilakukan penunjukan langsung kepada penyedia yang mampu memenuhi persyaratan.(cr14/tribun-medan.com)

Berita Terkini