TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Penggerebekan barak narkoba dan perjudian di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang kabarnya sempat mendapat pengadangan dari oknum satuan samping.
Menurut informasi, oknum satuan samping ini berada di lokasi sebagai penjaga dan pengawas barak narkoba.
Saat polisi dari Polrestabes Medan merangsek masuk ke lokasi barak narkoba, oknum satuan samping ini berusaha menghalangi penindakan yang dilakukan petugas.
Baca juga: Polrestabes Medan Gempur Barak Narkoba Tanjung Pamah, Lapak Hancur dan Dua Operator Judi Ditangkap
Tak pelak, sempat dikabarkan terjadi keributan dalam penggerebekan ini.
"Tidak ada tembak-tembakan, apalagi dengan oknum TNI," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa tatareda, Kamis (1/12/2022).
Ia menegaskan, bahwa rumor soal adanya insiden aksi saling tembak saat penggerebekan tidak lah benar.
Yang ada, kata dia, petugasnya memang merobohkan barak narkoba di Dusun VII Tanjung Pamah tersebut.
Baca juga: Maling Motor di Binjai Dibekuk Polisi di Barak Narkoba beserta Motor Curiannya, Begini Kronologinya
Dari pengrebekan itu, polisi mengamankan belasan orang yang berada di barak narkoba dan perjudian itu.
Selain pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja.
Tak hanya itu, dari lokasi petugas juga mengamankan puluhan mesin judi.
Saat ini, para pelaku dan barang bukti yang diangkut dari sana sudah diamankan di Polrestabes Medan.
Sebelumnya, Polrestabes Medan kembali menggerebek barak narkoba dan perjudian yang beroperasi di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Baca juga: Bongkar Rumah Warga, Maling di Kota Binjai Diringkus di Barak Narkoba
Menurut, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, penggerebekan itu dilakukan pada Rabu (30/11/2022) kemarin sore.
Dari lokasi, Sat Reskrim Polrestabes Medan mengamankan dua orang pelaku yang diduga merupakan operator mesin judi.
"Dari lokasi kita ada mengamankan dua orang, berinisial SD dan BM. Mereka ini operator judi," kata Fathir kepada Tribun-medan, Kamis (1/12/2022).
Baca juga: BARAK NARKOBA Beroperasi Lagi di Dekat Sky Garden, Cafe Duku Indah dan Champion, Bandar Berkeliaran
Ia mengatakan, selain pelaku petugas juga mengamankan puluhan mesin judi dari lokasi penggerebekan.
"Barang bukti yang kami amankan, ada 57 mesin judi Jackpot dan satu mesin judi tembak ikan," sebutnya.
Fathir menambahkan, penggerebekan merupakan gabungan dari Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intel, dan Sat Sabhara Polrestabes Medan.
Baca juga: Pemilik Barak Narkoba Dibiarkan Polisi Berkeliaran, Anggota DPRD Sumut: Saya Akan Aksi Lagi
"Penindakan ini akan terus kami laksanakan, sesuai dengan perintah Kapolrestabes Medan untuk menindak segala bentuk keresahan masyarakat," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengakui bahwa petugas sempat mendapatkan perlawanan di lokasi penggerebekan.(Cr11/tribun-medan.com)