Dugaan Malapraktik

Evarida Simamora Sampai tak Bisa Jalan Karena Dugaan Malapraktik RS Murni Teguh

Editor: Array A Argus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RS Murni Teguh Medan

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Evarida Simamora, bidan asal Kota Sibolga yang diduga jadi korban dugaan malapraktik RS Murni Teguh kini tak bisa jalan.

Menurut Reynold Simamora, kakak kandung Evarida Simamora, adiknya itu terpaksa dituntun saat berjalan.

"Salah operasi itu," kata Reynold, Selasa (20/12/2022).

Ia mengatakan, sebenarnya kaki yang mau dioperasi adalah sebelah kiri.

Baca juga: DUGAAN MALAPRAKTIK, RS Murni Teguh Dilaporkan ke Polda Sumut, Kaki Kiri Sakit, Kaki Kanan Dioperasi

Baca juga: Rumah Sakit Murni Teguh Dilaporkan Dugaan Malapraktik, Pihak RS Sebut hanya Kesalahpahaman

Namun, oleh dokter RS Murni Teguh, malah kaki kanan Evarida yang dioperasi.

"Jadi yang mau dioperasi kaki kiri. Itu (kaki kiri) tidak pernah diobati," kata Reynold Simamora.

Dia menceritakan, mulanya sang adik mengalami kecelakaan.

Lalu kaki kiri adiknya cidera, sehingga dibawa ke rumah sakit di Kota Sibolga.

Setelah dirawat di sana, pihak rumah sakit di Kota Sibolga menyarankan agar pihak keluarga membawa Evarida Simamora ke RS Murni Teguh Medan.

Baca juga: Dilaporkan ke Polda Sumut Dugaan Malapraktik, Pihak RS Murni Teguh Sebut hanya Kesalahpahaman

Sampai di RS Murni Teguh, terjadilah dugaan malapraktik ini.

Pada 23 November 2022 lalu, kaki kanan Evarida Simamora yang dioperasi, bukan kaki kirinya yang sakit itu. 

Tak pelak, keluarga pun berang dan melaporkan dokter RS Murni Teguh tersebut.

Menurut Reynold, pihak RS Murni Teguh sudah minta maaf dan mengakui kesalahan.

Baca juga: RS Murni Teguh Dilaporkan Dugaan Malapraktik, Pasien Ngeluh Sakit Kaki Kiri, Kaki Kanan Dioperasi

Tapi dokter RS Murni Teguh yang mengoperasi Evarida Simamora tidak menunjukkan itikad baik. 

"Pihak rumah sakit sudah minta maaf, mereka salah operasi, mereka datang beberapa kali meminta maaf," kata Reynold.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan laporan keluarga korban masih diteliti penyidik. 

"Penyidik masih meneliti laporan dan merencanakan mengundang para pihak untuk klarifikasi," kata Kombes Hadi Wahyudi.

Sebut cuma salah paham

Kuasa Hukum RS Murni Teguh, Refman Basri mengatakan, mereka sudah tahu bahwa pihaknya dilaporkan ke Polda Sumut.

Namun Refman tidak mengaku bahwa petugas medis mereka melakukan dugaan malapraktik sebagaimana yang dilaporkan oleh pasien dimaksud.

"Permasalahannya begini, pada saat itu seorang pasien datang ke rumah sakit dengan mengeluhkan kaki kirinya sakit," kata Refman, Senin (19/12/2022).

Setelah mendengar keluhan pasien, pihak rumah sakit, khususnya dokter kemudian melakukan rontgen.

Baca juga: RS Murni Teguh Dituding Lakukan Malapraktik, Seorang Wanita Terpaksa Menopause Dini

Dari hasil rontgen, ditemukan tulang tumbuh tumit kaki kanannya dengan panjang 3 cm dan punggung kaki sepanjang 2 cm.

"Sementara kaki kiri yang dikatakan pasien masih sakit itu dalam keadaan bengkak, sehingga tidak bisa dilakukan operasi," kata Refman.

Lalu, lanjut Refman, karena dokter menemukan masalah pada kaki kanan pasien, maka dilakukan lah operasi.

Diduga, karena masalah ini pula pasien tersebut kemudian melapor ke Polda Sumut.

Baca juga: Happy Damanik Diduga Jadi Korban Malapraktik, RSUD Amri Tambunan Tutupi Hasil Pemeriksaan

Pasien tidak terima kaki kanannya dioperasi, lantaran sebelumnya yang dikeluhkan adalah kaki kiri.

Meski begitu, Refman mengatakan dokter rumah sakit sudah memberi penjelasan kepada pasien sebelum melakukan operasi.

Ia pun menyebut bahwa dugaan malapraktik ini cuma kesalah pahaman saja. 

"Semua hanya salah paham saja. Saat ini pun masih dirawat di RS Murni Teguh dan kondisi pasien mulai pulih," kata Refman.

Senada disampaikan Kepala Humas RS Murni Teguh, Herman.

Baca juga: Update Kasus Meninggalnya Happy Damanik di RS Amri Tambunan, Dugaan Malapraktik & Petugas Sepele

Katanya, pasien yang melaporkan RS Murni Teguh ke Polda Sumut ini usianya 52 tahun.

Pasien menjalani operasi pada 7 Desember 2022 kemarin.

"Pasien ini seorang bidan di Kota Sibolga dengan umur 52 tahun. Usai dilakukan operasi pada tanggal 7 Desember, pasien sudah bisa berjalan ke kamar mandi sendiri dengan tongkat," katanya.

Baca juga: Dilaporkan Tuduhan Malapraktik, Ini Jawaban RSUP Adam Malik Soal Penderita Kanker Payudara

Herman pun memastikan bahwa pihaknya akan melakukan yang terbaik bagi pasien. 

"Kita pastikan lakukan yang terbaik. Hanya saja pada hakikatnya manusia itu ciptaan Tuhan, jadi kesembuhan itu di tangan yang di atas. Tapi tetap kita berusaha secara maksimal. Kita berharap pasien pulihnya secepat mungkin," katanya.(tribun-medan.com)

Berita Terkini