Kasus Pamer Organ Intim

30 Menit Pamer Organ Intim Lalu Dipecat Gerindra, Suciati Gugat Partai Prabowo Rp 5 Miliar

Editor: Array A Argus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Medan, Suci Suciati yang video call pamer organ intim

"Surat PAW sudah kita berikan ke Ketua DPRD Medan tapi belum bisa di proses," katanya. 

Setelah dipecat dan bakal di PAW-kan, Suci Suciati melawan.

Ia menggugat keputusan partai. 

"Yang bersangkutan mengajukan gugatan, sementara PAW bisa dilaksanakan setelah inkrah putusan," jelasnya.

Baca juga: Tak Terima Diputuskan Pacar, Pria Ini Sebar Video Mesum Mantan hingga Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Jadi korban penipuan

Suci Suciati, Anggota DPRD Medan dari Partai Gerindra yang sempat video call pamer organ intim ini sebenarnya korban penipuan.

Ia ditipu oleh seorang lelaki bernama Porsea Paulus Bartolomeus Hutapea alias M Rajaf.

Ceritanya, Suci Suciati kala itu berkenalan dengan Porsea Paulus Bartolomeus Hutapea lewat Facebook.

Pelaku saat itu mengklaim dirinya adalah polisi yang bertugas di Papua.

Baca juga: VIRAL Puluhan Pasangan Mesum di Sumut Terciduk Beradegan Ranjang di Gubuk Cinta

Karena yakin dengan pelaku, Suci Suciati menuruti semua permintaan pelaku, termasuk melakukan video call pamer organ intim.

Selama berkenalan dengan pelaku, Suci Suciati sudah habis ratusan juta.

Ia ditipu pelaku, yang mengklaim bahwa dirinya tengah mengerjakan proyek tambang di Papua.

Belakangan diketahui, bahwa pelaku ini adalah narapidana yang menghuni lapas di Sumut. 

Baca juga: Razman Arif Kena Kutuk Seorang Ibu, Ortu Claudia Murka Anaknya Trauma Korban Tabiat Mesum

Dari sinilah petaka dimulai.

Pelaku Porsea Paulus Bartolomeus Hutapea menyebar rekaman video call pamer organ intim yang dilakukan Suci Suciati.

Kasus ini pun sempat diadili di PN Medan, dan Porsea Paulus Bartolomeus Hutapea divonis 4 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan.(tribun-medan.com)

Berita Terkini