"Kondisi kehamilan korban sekitar delapan bulan. Sebagai korban, tentunya kita harus melindungi. Apalagi korbannya anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa," ucap Gusti.
Sementara itu, proses hukum terhadap pelaku, saat ini tengah di tangani oleh Polres Langkat.
Baca juga: Kasus Bocah Perempuan Bernama Malika Diculik 26 Hari, Pelaku Akui Disuruh Orang Baru Kenal
Hal ini juga diungkapkan Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Rian Permana saat dikonfirmasi wartawan.
"Untuk permasalahannya ditangani Polres Langkat. Kemarin dibawa ke Binjai karena biar gak jauh Ibu Menteri ketemu dengan korban tersebut, sehingga dibawa keunit P3AM Pemko Binjai," ujar Rian, Sabtu (7/1/2023).
Bahkan dalam pertemuan tersebut, disebut-sebut pelaku pelecehan seksual yang dialami korban, dilakukan oleh abang kandungnya sendiri.
"Informasi yang saya dengar demikian. Tapi mungkin itu ranah Polres Langkat nanti yang menyampaikan hasil penyelidikan tentang kebenarannya," ujar Rian.
Baca juga: VIRAL Kisah Bocah Malika Diculik Pemulung, Dipaksa Ikut Cari Barang Bekas,hingga Disiksa Kalau Nolak
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Luis Beltran yang juga dikonfirmasi mengatakan, saat ini dirinya tengah berada di Kota Jakarta, dan segera berkoordinasi dengan Kanit PPA Polres Langkat.
"Saya masih di Jakarta ngurusin sesuatu, Senin saya baru koordinasi dengan Kanit PPA saya," ujar Luis.
Dikabarkan sebelumnya, korban yang masih berusia 12 tahun, diketahui sudah hamil sekitar delapan bulan karena menjadi korban pelecehan seksual.
Peristiwa ini pun diviralkan melalui akun Tik Tok Yang unggah oleh pemiliknya bernana Henny Kristiani Zega.
Baca juga: Viral Bocah SD Buat Pegawai Koperasi Tersungkur Selamatkan HP yang Dijambret
Menurut Henny Kristiani Zega, keluarga korban selama ini bekerja disebuah perkebunan miliknya. Karena hamil, keluarga korban pun sempat diusir oleh warga sekitar dari tempat tinggalnya yang berada disekitar perkebunan tersebut.
Henny warga Binjai yang bertempat tinggal di Kelurahan Limau Mungkur, pun langsung berinisiatif untuk memindahkan korban beserta keluarganya ke perkebunan miliknya yang lain.
Usai pindah, barulah diketahui bahwa anak tersebut merupakan korban pelecehan seksual, setelah seorang mandor perkebunan menceritakan kejadian sebenarnya kepada suami Henny.
Hal itu diperkuat dengan cerita orangtua korban kepada suami Henny, sembari meminta agar bersedia merawat anaknya.
Usai mendapat restu dari orangtuanya, pada 25 Desember 2022 lalu, akhirnya Henny Kristiani Zega bersama sang suami menjemput korban yang saat itu dikabarkan sudah hamil sekitar 6-7 bulan.