TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Polres Sergai kini tengah memburu K (34), sopir yang merudapaksa siswi berinisial EN (16) di dalam angkot hingga hamil.
Kapolres Sergai, AKBP Ali Machfud mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan pihak keluarga pada 24 Januari 2023 kemarin.
"Untuk kasus tersebut sudah dilaporkan sejak 24 Januari kemarin," ujar Ali kepada Tribun, Jumat (27/1/2023).
Ali mengatakan, kini personel Reskrim Polres Sergai tengah memburu pelaku yang masih kabur.
Baca juga: TAWURAN di Malam Imlek, Puluhan Remaja Diamankan, Ternyata Ada Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur
Dia mengatakan, sesuai keterangan saksi dan keluarga, pelaku adalah warga Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai.
"Saat ini tim sedang mencari keberadaan pelaku setelah adanya laporan dari keluarga," ujarnya.
Kasus perbuatan tercela yang dilakukan oleh K sebelum terjadi pada 17 Agustus dan September 2022 silam.
Peristiwa pemerkosaan itu bermula saat korban baru saja pulang sekolah saat perayaan HUT Indonesia 17 Agustus 2022 silam.
Ketika itu korban dan teman teman satu angkot, namun setelah penumpang yang lainnya turun, EN tinggal berdua dengan pelaku.
Baca juga: Terkuak, Reza Sumbing Sempat Rudapaksa Lidya Sitinjak, Kemudian Buang Jasad Korban ke Sumur
Bukannya menghantar korban, pelaku justru memutar arah angkotnya dan masuk ke dalam tol Sei Bamban.
Pelaku memberhentikan angkotnya di area pintu tol Sei Bamban dan memperkosa korban dalam angkot miliknya.
Tak puas, pelaku kembali melakukan aksi bejatnya pada September 2022 lalu.
Junita salah seorang kerabat korban mengatakan, awalnya korban memilih bungkam karena takut.
Setelah insiden kedua akhirnya EN melaporkan peristiwa itu kepada orang tuanya. Namun saat itu, EN telah berbadan dua.
Baca juga: Rudapaksa Seorang Gadis Berulang Kali, Seorang Kades di Nias Diciduk Polisi
"Karena anak saya kan teman dia, jadi anak saya minta tolong karena kawannya itu diperkosa sampai hamil. Awalnya dia bungkam namun baru jujur setelah yang kedua kali itu," ujarnya.