Pelaku Rudapaksa

Gawat, Sopir Rudapaksa Siswi SMA di Dalam Angkot Hingga Hamil, Sekarang Diburon

Penulis: Anugrah Nasution
Editor: Array A Argus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi pemerkosaan EN di depan pintu masuk tol Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai / Anugrah Nasution.

Pihak keluarga pun kemudian memilih jalur kekeluargaan dan menikahkan keduanya. Pernikahan digelar pada Desember tahun lalu.

Setelah menikah, pelaku justru tidak memberikan nafkah. Korban yang merasa tidak betah hidup dengan pelaku kemudian memilih kabur. Dia kemudian meminta tolong kepada teman temannya untuk membantunya.

"Jadi dia pergi tinggal di kos kosan dan meminta tolong sama temannya untuk membantunya. Karena dia juga tidak cinta sama pelaku dan merasa dipaksa untuk mengaku suka dan mau menikah," ujarnya.

Baca juga: Kepala Sekolah SMP Ini Rudapaksa 2 Siswinya di Ruang UKS, Berdalih Periksa Tubuh Korban

Kasus itu pun kini dalam pendampingan Komisi Nasional Perlindungan Anak Kabupaten Serdang Bedagai.

Tugiman Ketua Komnas Anak Kabupaten Sergai, mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan pendampingan untuk membela hak hak korban yang masih berusia di bawah umur.

"Itu antara korban dan pelaku ada ikatan perkawinan ya secara agama atau diri. Setelah perkawinan ini tidak ada nafka bahkan makan saja itu cuman satu kali. Jadi Komnas PA anak karena ini berkaitan dengan anak di UU Nomor 1 tahun 1974 itu usai perkawinan itu 16 tahun,"

"Namun setelah ada UU nomor 16 tahun 2019 menjadi 19 tahun. Jadi kita akan melakukan pendampingan terhadap apa yang menjadi hak hak korban," ujar Tugiman, Kamis (26/1/2023).

Tugiman menyampaikan, sampai saat ini korban masih mengalami trauma dan sedang mengandung empat bulan.

Untuk sementara waktu pihak akan membawa EN ke rumah aman Komnas PA untuk membantu pemulihan psikologis dan psikis korban.

Komnas PA lanjut Tugiman juga akan mengupayakan pendidikan korban yang masih duduk dibangku kelas dua SMA.

"Kami akan mendorong bagaimana pemulihan korban serta sepuluh hak korban termasuk pendidikan. Bagaimana nanti dia tetap dapat sekolah," tutupnya.(cr17/tribun-medan.com)

Berita Terkini