"Bukan mobil pimpinan DPRD Provinsi Jambi yang sekarang," kata Faizal Riza Jumat (3/2/2023).
Dia menduga pelat mobil ditempel, dimungkinkan palsu, karena mobil itu tahun 2010, sedangkan pengamatannya di STNK tahun 2014.
"Saya juga tidak mengerti bagaimana ceritanya kok bisa pembayaran pajaknya ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat," ujarnya.
Faizal Riza menepis isu mobil yang terlibat kecelakaan tersebut ada keterlibatan dengan dirinya.
"Itu bukan punya saya. Badan Kehormatan sedang menelusuri lebih detail," ungkapnya.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com