"Jadi memang mereka ini menggunakan alat las juga, sama truk juga untuk mengangkut. Sudah ada juga yang di dalam truk, sudah ada yang di potong-potong," bebernya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, jumlah besi yang dicuri itu jika ditafsirkan berkisar Rp 247 juta. Saat ini, para pelaku telah diserahkan kepada pihak berwajib.
"Harapan kita, ke depan tidak ada lagi pencurian prasarana milik negara, meski pun rel bekas. Untuk membuat efek jera akan dilanjut, karena ada saksi dan barang bukti," pungkasnya.