Berita Sumut

Eksekutor Pembunuh Mantan Anggota DPRD Langkat Ternyata Pernah Bunuh Preman Pasar Saat Kelas 2 SMP 

Penulis: Fredy Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dedi Bangun (tengah) eksekutor yang menembak mati Paino, mantan anggota DPRD Langkat pada 26 Januari lalu. Dedi mengaku diperintahkan dan dibayar oleh Tosa Ginting sebanyak Rp 10 juta untuk menembak mati Paino.

Setelah menerima informasi dari Teso inilah, Dedi membentangkan sepeda motornya agar Paino berhenti lalu kemudian ditembak bagian dadanya dari jarak kurang lebih 30 sentimeter.

"Jadi ditunggu. Begitu nampak sepeda motornya dipalang motornya lalu berhenti korban langsung dihantam. Gak sampai 30 sentimeter," kata Faisal.

Baca juga: Motif Luhur Sentosa Ginting Tembak Mati Paino, Pelaku Merasa Bisnis Sawitnya Tersaingi Korban 

Motif pembunuhan ini diduga karena persaingan bisnis antara Teso Ginting dan Paino.

Selama ini petani sawit menjual hasil panennya ke Teso Gintin,g namun sebagian beralih ke Paino, sehingga ia merasa bisnisnya terganggu dan akhirnya merencanakan pembunuhan.

(cr25/tribun-medan.com)

 

Berita Terkini