Keesokan harinya, Sabtu 4 Maret 2023, pria kemayu bergaya kuncir ini dijemput ke Polres Padangsidimpuan dan dipertemukan dengan wali murid dan pihak sekolah.
"Pihak pertama dan ke dua sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan sehubungan terjadinya penghinaan yang dilakukan pihak pertama. Pihak Pertama berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut serta bersedia mengklarifikasi tentang konten yang sempat di Posting di Akun Tiktok tersebut," kata AKP Maria, Senin (6/3/2023).(tribun-medan.com)