Berita Viral

DIBONGKAR Mantan Kepala PPATK, Banyak Praktik 'Dukun' di Ditjen Pajak: Sudah Berlangsung Lama

Editor: Liska Rahayu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIBONGKAR Mantan Kepala PPATK, Banyak Praktik 'Dukun' di Ditjen Pajak: Sudah Berlangsung Lama

“Ya kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut,” kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (6/3/2023).

“Berdasarkan data yang ada kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut,” ujarnya.

PPATK mengendus adanya peran professional money laundrer (PML) atau pencuci uang profesional yang digunakan oleh Rafael Alun, untuk menyembunyikan harta kekayaannya.

Sebelumnya, PPATK juga sudah memblokir rekening konsultan pajak tersebut dan beberapa pihak terkait lainnya.

“Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya,” ujar Ivan pada akhir pekan lalu.

Ia membeberkan, ada transaksi keuangan yang cukup besar dan intense yang dilakukan oleh nominee. Namun Ivan belum bisa mengungkap besara transaksinya.

Rafael Alun Trisambodo diketahui memiliki harta kekayaan resmi sebesar Rp56 miliar yang dilaporkan dalam LHKPN ke KPK.

Jika benar Rafael menggunakan nominee untuk melakukan pencucian uang dan menyembunyikan hartanya, maka jumlah kekayaannya jauh lebih besar dari yang ada di LHKPN.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.TV

 

Berita Terkini