TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak pernah mengatensi keberadaan Diskotek Key Garden di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorue Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Panca pernah memberikan statemen, bahwa dirinya komit memberantas narkoba dan memburu pemilik Diskotek Key Garden, orang yang kerap diduga memberikan tempat pesta narkoba hingga terjadi overdosis.
Sayangnya, sampai detik ini, ucapan Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak itu tak pernah terbukti.
Statemen Kapolda Sumut dinilai masyarakat masih sebatas cakap-cakap saja.
Baca juga: Kasus Dugaan Overdosis di Diskotek Key Garden Terancam Raib Karena Pemiliknya Tidak Ditangkap
Pemilik Diskotek Key Garden masih melenggang bebas mengoperasikan tempat hiburan yang sudah pernah disegel Pemprov Sumut itu.
Bahkan, saking bebasnya mengoperasikan tempat hiburan malam tersebut, kasus dugaan overdosis kembali terjadi.
Dari catatan Tribun-medan.com, kasus overdosis di Diskotek Key Garden pernah terjadi di tahun 2021, 2022, dan teranyar 2023.
Pada Minggu, 13 Maret 2021 silam, RA alias TE (32), istri oknum anggota Brimob overdosis di Diskotek Key Garden (waktu itu masih bernama Sky Garden).
RA kemudian meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit di Kota Binjai.
RA diduga overdosis pil ekstasi.
Kemudian, pada Januari 2022 lalu, kembali terjadi kasus serupa.
Seorang pengunjung berinisial SS yang merupakan warga Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat juga overdosis dan meninggal dunia.
SS juga diduga overdosis usai menenggak pil ekstasi.
Lalu, pada Sabtu, 4 Maret 2023 lalu, dua orang pengunjung Diskotek Key Garden juga diduga overdosis.
Baca juga: Alahmak, Ngaku Dibegal Berdarah-darah, Driver Ojol Tipu Polisi, Sekarang Nginap di Sel
Ada dua orang pengunjung yang diduga overdosis menenggak pil ekstasi tengkorak.
Kedua pengunjung itu laki-laki dan perempuan berinisial IF dan IN.
IF meninggal dunia sesaat dibawa ke Klinik Raskita yang ada tak jauh dari wilayah hiburan malam tersebut.
Sementara IN, selamat meski sempat kejang-kejang dan tak sadarkan diri.
Terkait kasus terakhir ini, penyelidikannya masih tidak jelas.
Aparat penegak hukum sama sekali belum menyentuh pemilik Diskotek Key Garden.
Polisi masih berputar-putar membahas soal pemeriksaan IN, perempuan yang diduga overdosis, tapi sekarang sudah pulang ke rumahnya.
Plh Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rona Tambunan mengatakan pihaknya belum memintai keterangan IN.
Baca juga: Kapolda Sumut Sebut Sky Garden Tutup Ketika Disinggung Mengenai Pesta Narkoba Malam Tahun Baru
"Yang bersangkutan sudah keluar dari rumah sakit, tapi belum bisa dimintai keterangannya," kata Rona, Rabu (8/3/2023).
Rona mengatakan, untuk satu korban lain berinisial IF yang tewas dalam kejadian ini, keluarganya menolak untuk dilakukan autopsi.
Keluarga IF bilang, bahwa dia memiliki riwayat penyakit lambung.
"Sudah sempat kami datangi kediamannya, cuma keluarganya menolak dan mengatakan bahwa yang bersangkutan memang memiliki riwayat sakit lambung," ungkapnya.
Baca juga: BARAK NARKOBA Beroperasi Lagi di Dekat Sky Garden, Cafe Duku Indah dan Champion, Bandar Berkeliaran
Meski begitu, Rona tak menjelaskan lebih lajut apa upaya polisi dalam menindak pemilik Diskotek Key Garden ini.
Seperti apa tindakan polisi dalam menekan laju dugaan peredaran ekstasi di hiburan malam yang sudah bolak-balik digerebek, tapi masih kokoh berdiri bak tak tersentuh hukum tersebut.
Kronologis overdosis
Berdasarkan keterangan di lapangan, IF dan IN sebelum overdosis tengah menikmati musik di KTV 5 Diskotek Key Garden sekira pukul 11.00 WIB.
Lalu, teman IF dan IN berinisial YLD (37) yang merupakan warga Medan Labuhan bersama teman wanitanya NV (19) datang ke KTV 5.
Di sana, YLD dan NV melihat NV sudah telentang tak sadarkan diri.
Tak lama berselang, IF kejang-kejang, lalu tak sadarkan diri.
Baca juga: Ayah Kejam Campurkan Obat Tidur ke Susu Putranya Hingga Overdosis, Tak Tahan Mendengar Tangisan Anak
Melihat IF dan IN sudah tak sadarkan diri, YLD dan NV membawa IF ke Klinik Raskita di kawasan Tanah Seribu, Kota Binjai.
Di sana, pihak klinik mengatakan bahwa IF sudah meninggal dunia.
Tak mau menyerah, YLD dan NV membawa IF ke RS Djoelham Binjai.
Keterangan yang sama disampaikan pihak rumah sakit, bahwa IF sudah meninggal dunia.
Karena IN masih berada di Diskotek Key Garden, saksi NV menghubungi rekannya berinisial FR yang ada di kos-kosan untuk datang ke Diskotek Key Garden.
Baca juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Wanita Muda Inisial ATN (22) Mendadak Tewas di Diskotik CF, Overdosis?
Keduanya kemudian kembali melihat kondisi IN.
Saat itu, IN sudah dalam keadaan ngorok.
Para saksi kemudian membawa IN ke RS Djoelham Binjai.
Beruntung, IN dapat diselamatkan.
Dia dibawa ke ruang UGD, dan kini masih dalam perawatan.
Sebut karena penyakit lambung
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, bahwa benar ada satu orang pengunjung Diskotek Key Garden yang meninggal.
Pengunjung yang meninggal itu adalah seorang lelaki berinisial IF.
Sementara yang wanita, kini masih kritis dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Djoelham Binjai.
Baca juga: Pengunjung Diskotek Key Garden Overdosis, Kabarnya Telan Pil Ekstasi Tengkorak
"Keterangan pihak keluarga IF, dia punya riwayat sakit lambung. Pihak keluarga beranggapan korban tewas karena sakit yang diseritanya," kata Fathir, Minggu (5/3/2023).
Fathir mengatakan, pihak kepolisian sudah berkomunikasi dengan keluarga untuk melakukan autopsi.
"Kita kan enggak boleh menduga-duga. Harus dipastikan betul penyebab kematian dengan autopsi," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya akan memintai keterangan saksi dan juga teman wanita korban yang sekarang tengah dalam keadaan kritis.
Baca juga: DISKOTEK SKY GARDEN DISEGEL, Pintu Masuk Dilas Petugas Pemkab Deliserdang Dikawal TNI-Polri
"Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut," katana.
Plh Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rona Tambunan mengatakan masih mendalami kasus ini.
"Sabar ya, masih kami dalami," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Diskotek Key Garden ini sudah beberapa kali ganti nama.
Dahulunya, Diskotek Key Garden ini bernama Cafe Titanic Frog.
Kemudian, hiburan malam ini kembali berganti nama menjadi Cafe Flower.
Baca juga: BARAK NARKOBA Beroperasi Lagi di Dekat Sky Garden, Cafe Duku Indah dan Champion, Bandar Berkeliaran
Karena di lokasi sering terjadi overdosis, hiburan malam ini kemudian berganti nama menjadi Diskotek Sky Garden.
Pada tahun 2022, Diskotek Sky Garden disegel Pemprov Sumut dan Pemkab Deliserdang.
Sayangnya, setelah disegel, hiburan malam ini ternyata diam-diam beroperasi kembali.
Pajak dan izin usahanya diduga sampai sekarang masih belum jelas.
Anehnya, aparat penegak hukum dinilai masyarakat terkesan melakukan pembiaran, hingga kasus overdosis kembali terjadi.
Janji Edy Rahmayadi juga tak jelas
Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi juga pernah berjanji akan menutup Diskotek Key Garden atau Sky Garden.
Bahkan, mantan Pangkostrad itu menyatakan tidak diperlukan mediasi dengan pihak pengelola Diskotek Key Garden.
Sebab, menurut informasi yang ia terima, disinyalir banyak kegiatan bertentangan dengan hukum di lokasi hiburan malam tersebut.
"Tidak ada mediasi. Perbuatan yang menyalahi itu harus tidak ada di Indonesia, khususnya sumut. Tanyakan kepada mereka tidak boleh ada kegiatan-kegiatan di luar aturan yang berlaku," kata Edy, di kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, pada Kamis, 13 Januari 2022 lalu.
Namun, janji Edy Rahmayadi menutup Diskotek Key Garden juga tidak jelas.
Sampai sekarang, Diskotek Key Garden nyatanya masih beroperasi.
Bahkan, karena diduga dibiarkan tidak dipantau Pemprov Sumut, diskotek ini membuka segel yang telah dipasang, dan kembali beroperasi hingga ada yang overdosis.
Melihat fakta tersebut, baik Gubernur Sumut maupun Kapolda Sumut ucapannya belum terbukti sampai sekarang.
Yang satu berjanji mau menutup Diskotek Key Garden, yang satu mau menangkap pemiliknya.
Sayang, janji-janji itu belum terealisasi.
Ucapan kedua pejabat di Sumut ini masih sekadar cakap-cakap belaka.(tribun-medan.com)