TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kasus dugaan pengoplos pupuk subsidi yang kini ditangani Polda Sumut sudah naik ke tahap penyidikan.
Namun, polisi sampai detik ini tak kunjung menahan pemilik gudang bernama Irwansyah alias Iwan.
Bahkan, Iwan dibiarkan berkeliaran, setelah diserahkan Kodam I/Bukit Barisan ke Polda Sumut.
Keberadaan Iwan pun tak jelas dimana saat ini.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan tidak tertutup kemungkinan dalam waktu dekat bakal ada penetapan tersangka.
"Perkara sudah naik ke penyidikan," kata Hadi, Kamis (23/3/2023).
Hadi bilang, semua pupuk diduga oplosan yang berada di gudang penyimpanan diangkut ke gudang penyimpanan barang bukti di Polda Sumut.
Saat ini, mereka masih menunggu hasil pemeriksaan saksi ahli yang sudah memeriksa sampel diduga pupuk oplosan.
"Semua pupuk sudah kita pindahkan ke gudang penyimpanan barang bukti Polda. Hasil pemeriksaan sampel tunggu ahli," katanya.
Dipantau Kodam I/Bukit Barisan
Kodam I/Bukit Barisan tengah memantau perkembangan penyidikan penanganan dugaan pengoplos pupuk subsidi bernama Iwan yang tengah ditangani jajaran Polda Sumut.
Sejak diserahkan Detasemen Intelijen Kodam I/Bukit Barisan ke Polda Sumut, status Iwan masih dijadikan sebagai saksi.
Padahal, di lokasi gudang diduga pengoplos pupuk subsidi itu, petugas Intelijen Kodam I/Bukit Barisan turut menyerahkan sejumlah bukti temuan yang ada di Jalan Budi Luhur, Kelurahan Sei Sekambing C, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
"Kami lihat dan kami tunggu perkembangannya seperti apa," kata Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Rico J Siagian, Sabtu (11/3/2023).
Baca juga: Juni, Mafia Pengoplos Pupuk Subsidi Masih Berkeliaran, Diduga Masih Ada Gudang yang Beroperasi
Rico mengatakan, pihaknya memang tidak bisa mengintervensi penahanan dari terduga pengplos pupuk subsidi bernama Iwan tersebut.
Sebab, penanganan perkaranya saat ini sudah di tangan Polda Sumut.