TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, sejumlah mantan dan Kapolres Samosir diperiksa Propam Polda Sumut buntut penggelapan pajak kendaraan senilai Rp 2,5 miliar yang dilakukan Bripka Arfan Saragih.
Diketahui, penggelapan pajak yang dilakukan Bripka Arfan Saragih dan empat pegawai honorer Bapenda UPT Samsat, Pangururan Samosir ini sudah berlangsung sejak tahun 2018 hingga tahun 2023 awal.
Berdasarkan penelusuran Tribun-medan.com, sejumlah perwira menengah yang pernah menjabat pada periode itu ialah AKBP Agus Darojat, AKBP M Saleh dan AKBP Joshua Tampubolon.
Baca juga: Kapolres Samosir Diperiksa Propam Polda Sumut terkait Penggelapan Pajak Bripka Arfan Saragih
Selain itu, Propam juga memeriksa Kapolres Samosir yang sekarang yakni AKBP Yogie Hardiman, Kasat Lantas Polres Samosir dan Kanit Regident.
Panca berjanji akan menindak tegas pejabat atau mantan Kapolres Samosir yang terlibat.
"Tim juga bekerja melakukan secara maraton pendalaman dan pemeriksaan terhadap satu Kapolres Samosir. Kedua, Kapolres sebelumnya yang berkaitan dengan dugaan bagaimana proses terjadinya penggelapan tersebut. Ketiga, Kasatlantas dan Kanit Regident,"kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Selasa (28/3/2023).
Dalam kasus ini Polda Sumut menangani dua perkara yakni penggelapan pajak kendaraan dan soal kematian Bripka Arfan Saragih.
Baca juga: Kapolres Samosir Diperiksa Propam Polda Sumut, Diduga Buntut Kematian Bripka Arfan Saragih
Untuk penggelapan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka karena polisi masih terus mengumpulkan bukti. Sejauh ini kurang lebih hampir 200 masyarakat yang melapor.
Kemudian untuk kematiannya, Polisi memeriksa saksi baru yang melihat kendaraan Arfan tak jauh dari lokasi.
Polisi juga telah memeriksa kurir jasa pengiriman barang yang mengantarkan diduga racun ke Arfan.
"Termasuk juga tim memeriksa saat-saat akhir almarhum mulai dari Polres ketika mengikuti apel pagi sampai dengan detik terakhir saat terakhir yang dilihat."
Pemeriksaan bergilir
Propam Polda Sumut mulai memeriksa Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman.
Namun, pemeriksaan terhadap Kapolres Samosir baru sebatas mengenai mekanisme penggelapan pajak yang dilakukan Bripka Arfan Saragih.
Menyangkut soal kematian Bripka Arfan Saragih, AKBP Yogie Hardiman belum dimintai keterangannya.
"Diperiksa kapasitas sebagai Kapolres. Mengenai mekanisme kasusnya," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (28/3/2023).
Menurut Hadi, AKBP Yogie Hardiman diperiksa pada Senin 27 Maret 2023 kemarin.
Selain Kapolres, Propam Polda Sumut juga memeriksa personel Sat Narkoba Polres Samosir, sebagai orang yang pertama kali menemukan Bripka Arfan Saragih.
Baca juga: Kompolnas Desak Polda Sumut Periksa Kapolres Samosir Terkait Kematian Bripka Arfan Saragih
Baca juga: Korban Keganasan Geng Motor di Desa Manunggal Enggan Lapor ke Polisi, Beralasan Tak akan Ditanggapi
Kemudian, pemeriksaan ini juga terkait laporan keberatan istri almarhum Bripka Arfan, bernama Jenni Simorangkir yang menduga suaminya bukan mati bunuh diri.
Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polda Sumut segera memeriksa Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, terkait kematian Bripka Arfan Saragih.
Pasalnya, sebelum Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan, korban sempat diancam oleh Kapolres Samosir.
"Apakah benar Kapolres Samosir mengancam almarhum seperti yang diduga keluarga," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Senin (27/3/2023).
Poengky mengatakan, pekan depan Kompolnas akan datang ke Sumut turut mengawasi tim yang dibentuk Polda Sumut dalam mengusut kematian dan penggelapan pajak yang dilakukan Bripka Arfan Saragih dan empat pegawai honorer Bapenda di UPT Samsat Pangururan, Samosir.
Kemudian, mereka aakan mengklarifikasi kepada Polda Sumut terkait tiga hal yang menjadi sorotan, yakni penggelapan pajak, kematian Bripka Arfan Saragih dan dugaan Kapolres Samosir mengancam anak buahnya.
Baca juga: HOTMAN PARIS Minta Kapolri Ambil Alih Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih: Kok Tiba-tiba Minum Racun
Baca juga: Tim Gabungan Siap Bongkar Kematian Ganjil Bripka Arfan Saragih yang Terjerat Penggelapan Pajak
"Minggu depan. Kami mendukung tim khusus yang dibentuk Kapolda dan berharap tim segera melaksanakan tugasnya. Kompolnas selaku pengawas eksternal mendahulukan pelaksanaan tugas pengawas internal Polri dalam menangani hal ini," kata Poengky.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, ada tiga pegawai honorer Bapenda Samosir yang diperiksa penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut.
Polisi menjelaskan, kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan.
Namun demikian, belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam hal ini, ada lima orang yang statusnya sebagai terlapor, yakni Bripka Arfan Saragih dan empat pegawai honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan, Samosir.
Dalam waktu dekat, kemungkinan bakal ada tersangka lain dalam kasus ini.
Polda Sumut Cek TKP
Penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP), dimana Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas.
Polisi memeriksa kembali lokasi kejadian yang ada di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Tim Labfor ikut turun ke lokasi bersama Tim Inafis.
"Tim Labfor juga telah melakukan penelitian di TKP, apakah ada petunjuk yang masih dapat dilakukan pemeriksaan forensik seperti bercak darah, sisa barang bukti, baik padat atau cairan,"
"Tim juga turut melakukan pendalaman TKP terkait gambaran kejadian dan posisi korban dari awal sampai posisi akhir ditemukan. Serta melakukan perhitungan jarak antar benda dengan korban maupun derajat kemiringan medan di lokasi TKP," kata Hadi.
Hadi mengatakan, dari hasil pengecekan TKP, Tim Inafis Polda Sumut menemukan satu orang saksi yang tinggal di sekitar lokasi.
Menurut saksi, ia sempat melihat sepeda motor korban selama dua hari terparkir di pinggir jalan.
Namun, saksi mengira motor tersebut milik orang yang tengah pacaran.(cr25/ tribun-medan.com)