Kematian Bripka Arfan

KINI Kapolres Samosir Didesak Diperiksa, Kapolri Diminta Bentuk Tim Khusus Tewasnya Bripka Arfan

Editor: Salomo Tarigan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti

TRIBUN-MEDAN.com - Babak baru kasus tewasnya Bripka Arfan Saragih.

Kini Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman jadi sorotan.

Nama AKBP Yogie Hardiman mencuat, setelah disebut melakukan pengancaman sebelum korban (Arfan Saragih) meninggal.

Adakah sangkut paut kapolres dalam kasus ini?

Kuasa hukum Bripka Arfan Saragih saat mendatangi Mabes Polri untuk meminta keadilan pengusutan kasus tewasnya Arfan, Polisi yang diduga gelapkan uang pajak 2,5 Miliar, Jumat (24/3/2023). (Istimewa)

Kini Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polda Sumut segera memeriksa Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman.

Pasalnya, sebelum Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan, korban sempat diancam oleh Kapolres Samosir. 

"Apakah benar Kapolres Samosir mengancam almarhum seperti yang diduga keluarga," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Senin (27/3/2023).

Tasman Sipayung, bersama Fince Saragih dan Binneria Purba kedua orang tua Bripka Arfan Saragih saat ditemui Tribun,Kamis (16/3/2023) di rumahnya yang ada di Dusun Pagar Janji, Mariahbuttu, Silau Kahean, Kabupaten Simalungun. (Tribun Medan/Anugrah Nasution)

Poengky mengatakan, pekan depan Kompolnas akan datang ke Sumut turut mengawasi tim yang dibentuk Polda Sumut dalam mengusut kematian dan penggelapan pajak yang dilakukan Bripka Arfan Saragih dan empat pegawai honorer Bapenda di UPT Samsat Pangururan, Samosir.

Kemudian, mereka aakan mengklarifikasi kepada Polda Sumut terkait tiga hal yang menjadi sorotan, yakni penggelapan pajak, kematian Bripka Arfan Saragih dan dugaan Kapolres Samosir mengancam anak buahnya.

"Minggu depan. Kami mendukung tim khusus yang dibentuk Kapolda dan berharap tim segera melaksanakan tugasnya. Kompolnas selaku pengawas eksternal mendahulukan pelaksanaan tugas pengawas internal Polri dalam menangani hal ini," kata Poengky.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, ada tiga pegawai honorer Bapenda Samosir yang diperiksa penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut. 

Polisi menjelaskan, kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan.

Namun demikian, belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam hal ini, ada lima orang yang statusnya sebagai terlapor, yakni Bripka Arfan Saragih dan empat pegawai honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan, Samosir.

Dalam waktu dekat, kemungkinan bakal ada tersangka lain dalam kasus ini.

Halaman
1234

Berita Terkini