Polda Sumut Cek TKP
Penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP), dimana Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas.
Polisi memeriksa kembali lokasi kejadian yang ada di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Tim Labfor ikut turun ke lokasi bersama Tim Inafis.
"Tim Labfor juga telah melakukan penelitian di TKP, apakah ada petunjuk yang masih dapat dilakukan pemeriksaan forensik seperti bercak darah, sisa barang bukti, baik padat atau cairan,"
"Tim juga turut melakukan pendalaman TKP terkait gambaran kejadian dan posisi korban dari awal sampai posisi akhir ditemukan. Serta melakukan perhitungan jarak antar benda dengan korban maupun derajat kemiringan medan di lokasi TKP," kata Hadi.
Hadi mengatakan, dari hasil pengecekan TKP, Tim Inafis Polda Sumut menemukan satu orang saksi yang tinggal di sekitar lokasi.
Menurut saksi, ia sempat melihat sepeda motor korban selama dua hari terparkir di pinggir jalan.
Namun, saksi mengira motor tersebut milik orang yang tengah pacaran.
Keluarga Desak Kapolri Bentuk Tim Khusus
Keluarga Bripka Arfan Saragih mendesak Kapolri membentuk tim khusus untuk mengusut kematian anggota Satuan Lalu Lintas Polres Samosir itu.
Sebelumnya, kematian Bripka Arfan lantaran bunuh diri meminum racun sianida.
Namun keluarga merasa janggal setelah Arfan terseret kasus kasus penggelapan pajak kendaraan Rp2,5 miliar di Samsat Polres Samosir.
Kuasa Hukum Keluarga Bripka Arfan Saragih, Fridolin Siahaan menyatakan ada sejumlah kejanggalan dari kematian kliennya.
Pertama berdasarkan hasil autopsi ada ditemukan benturan atau luka akibat benda tumpul di kepala bagian belakang.