Namun satu hari setelah autopsi, dengan hasil yang belum keluar jenazah Bripka Arfan langsung dimakamkan dan Polres Samosir menolak dilakukan pemakaman secara dinas.
Alasannya lantaran ada surat pernyataan dari Kabag SDM Polres Samosir bahwa almarhum meninggal lantaran bunuh diri.
"Hasil autopsi belum keluar tapi pihak Polres sudah menyatakan almarhum melakukan bunuh diri. Ini ada apa," ujar Fridolin di program Kompas Petang KOMPAS TV, Sabtu (25/3/2023).
Kejanggalan lain yakni jenazah Bripka Arfan ditemukan di tempat terbuka, lokasi yang biasanya masyarakat melakukan foto panorama alam.
Padahal dari sejak tanggal 3 Maret 2023 menginggalkan rumah dan ditemukan pada 6 Maret 2023, masyarakat tidak menemukan jenazah di tempat kejadian perkara penemuan jasad Bripka Arfan.
"Kami merasa ini sangat janggal kalau dia melakukan bunuh diri di tempat terbuka dan tidak ada masyarakat yang melihat."
Kemudian mengenai temuan racun sianida, menurut Fridolin, harus ditelusuri juga dari mana racun tersebut didapat almarhum.
Sebab, di Kabupaten Samsosi bukanlah wilayah yang besar dan dapat ditelusuri pemilik atau penjual racun sianida.
Kalaupun pembelian melalui daring, juga bisa ditelusuri siapa pembeli dan penjualnya.
Di sisi lain, Polres mengatakan pemesanan racun sianida melalui daring dilakukan oleh almarhum pada 23 Januari 2023, sedangkan pada tanggal tersebut handphone dari almarhum disita oleh Kapolres.
Fakta ini diketahui melalui surat keluarga kepada Kabid Propam pada 27 Februari 2023.
Salah satu poinnya dalam surat tersebut menyatakan pada 23 Januari 2023 handphone almarhum disita oleh Kapolres.
"Nah pihak pihak Polres merilis pembeliannya tanggal di 23 Januari itu di tanggal 20 Maret 2023," ujar Fridolin.
Ada apa sebenarnya di balik kematian anggota Sat Lantas Polres Samosir ini?
Sampai-sampai pengacara kondang Hotman Paris Hutapea pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit turun tangan, agar kasus ini segera ke Mabes Polri.