Kemenkes Akhirnya Merespons Pengobatan Ida Dayak, Tangan Bengkok Bisa Lurus Kembali
Viral pengobatan yang dilakukan Ida Dayak. Tangan yang bengkok bisa lurus kembali dengan ramuan. Bagaimana respons Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
TRIBUN-MEDAN.com - Viral pengobatan yang dilakukan Ida Dayak.
Tangan yang bengkok bisa lurus kembali dengan ramuan.
Bagaimana respons Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Kemenkes angkat bicara terkait viralnya pengobatan 'sakti' ala Ibu Ida Dayak.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya tidak melarang pratik pengobatan yang bersifat non-medis tersebut.
"Bagaimanapun Indonesia memiliki warisan budaya termasuk pengobatan tradisional," kata dia melalui pesan singkat WA, Rabu (5/4/2023).
Meski demikian, pengobatan tradisional perlu didorong memiliki bukti empiris, sebagaimana pengobatan modern yang telah terbukti memiliki manfaat.
"(Pengobatan tradisional) memang masih perlu diteliti dan didukung secara empiris seperti pengobatan modern," jelas Nadia.
Disampaikan Nadia, peraturan Kementerian Kesehatan menyebut bahwa tenaga penyehat tradisional dibagi berdasarkan modalitas.
Yaitu, ketrampilan, ramuan dan campuran.
Berdasarkan hal itu, pihaknya melakukan pembinaan agar masyarakat tidak dirugikan.
"Kalau seseorang dengan penyakit kanker jangan sampai terlambat karena berobat tradisional padahal sudah ada metode yang memang bisa menyembuhkan 100 persen kalau dilakukan pengobatan pada stadium dini," terang Siti Nadia.
Ke depan, Kemenkes akan melakukan pembinaan terhadap pengobatan tradisional ataupun tenaga penyehat tradisional (hatra) termasuk bahwa hatra memiliki STPT (surat terdaftar penyehat tradisional)
Berikut rujukan regulasinyaa :
1. PP Nomor 103 Tahun 2014 ttg Pelayanan Kesehatan Tradisional
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.