TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Belasan warga Kota Tanjungbalai mendesak Polda Sumut segera menangkap Mukmin Mulyadi, anggota DPRD Kota Tanjungbalai yang merupakan DPO narkoba.
Menurut warga saat demo di Polda Sumut, Mukmin Mulyadi ini baru saja menjabat sebagai anggota DPRD Kota Tanjungbalai berkat pergantian antarwaktu (PAW).
Namun, berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum dalam perkara Nomor : 773/Pid.Sus/2021/PnMdn dan perkara Nomor : 774/Pid.Sus/2021/PnMdn atas nama terdakwa Ahmad Dhairobi alias Robi dan Gimin Simatupang, bahwa Mukmin Mulyadi memang DPI narkoba.
Baca juga: Anggota DPRD Kota Tanjungbalai DPO, Warga Desak Mukmin Mulyadi Ditangkap
Mukmin Mulyadi diduga terlibat dalam kasus kepemilikan 2.000 pil ekstasi pada tahun 2020 lalu, dimana polisi menangkap Ahmad Dhairobi dan Gimin Simatupang.
Mereka mendesak agar Polda Sumut membuka kembali kasus yang diduga pernah menjerat Mukmin Mulyadi tersebut.
"Yang mana salah satu anggota DPRD Kota Tanjungbalai yang baru saja dilantik saat ini diduga sebagai salah satu kasus transaksi pil ekstasi 2.000 butir, yang melibatkan saudara AH dan SG dengan nomor perkara 773 dan 774. Tetapi kemarin dia dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjungbalai,"kata Aldo, kordinator gerakan masyarakat bersatu Kota Tanjungbalai, Senin (10/4/2023).
Baca juga: Dilantik Jadi Anggota DPRD, Mukmin Mulyadi Bantah Jadi DPO Narkoba, Tapi Akui Rumah Didatangi Polisi
Aldo menerangkan, berdasarkan informasi yang didapatnya, kediaman Mukmin Mulyadi pernah digeledah polisi.
Namun saat itu dia berhasil melarikan diri.
Bahkan, pascadigrebek, Mukmin Mulyadi pernah melarikan diri selama enam bulan.
Selain demo di Mapolda Sumut, mereka juga telah berunjukrasa di depan kantor DPRD Kota Tanjungbalai.
Mereka berjanji jika Polda Sumut tidak menerangkan status DPO Mukmin Mulyadi, maka mereka akan kembali berunjukrasa.
"Kami menuangkan darah dengan aksi pecah kepala dan tidak menutup kemungkinan ketika hal ini tidak diindahkan kami akan melakukan hal yang sama Mapolda Polda Sumut ini.
Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah belum mengetahui pasti status DPO Mukmin Mulyadi. Dia menyebut akan segera mengecek ke Direktorat Reserse Narkoba status anggota DPRD Kota Tanjungbalai itu
"Kita tindaklanjuti dan ini masalah DPO akan kita cek kembali ke Direktorat narkoba Polda Sumut," kata AKBP Herwansyah.
Terbongkar setelah dilantik
Mukmin Mulyadi, anggota DPRD Tanjungbalai dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang baru saja dilantik dalam proses pergantian antar waktu (PAW) ternyata DPO (daftar pencarian orang) kasus narkoba berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).