“Yang nantinya InsyaAllah akan sambung menyambung dari Makassar sampai ke utara di Sulawesi Utara di Manado,” ucapnya.
Sebagai informasi, proyek kereta api Makassar-Parepare merupakan bagian dari pembangunan kereta api Trans Sulawesi.
Kereta api ini akan dioperasikan sebanyak delapan perjalanan per hari.
Dari total panjang jalur KA Makassar-Parepare 145 kilometer (km), yang sudah terbangun adalah sepanjang 120 km.
Namun, saat ini, yang siap beroperasi baru 80 km.
"Rute yang siap dioperasikan sepanjang 80 km dari Stasiun Maros di Makassar sampai Stasiun Garongkong di Kabupaten Barru," ujar Plt. Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Risal Wasal, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/3/2023).
Baca juga: KRONOLOGI Hilangnya Putri Aktor Barry Prima, Sudah Tiga Hari, Biasanya Gak Pernah Pergi Jauh
Baca juga: HASIL LIGA CHAMPIONS: 1 Gol Bennacer ke Gawang Napoli, Kemenangan Penting AC Milan
KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2018-2022.
10 orang tersangka dimaksud antara lain:
• Pihak pemberi
1) DIN (Dion Renato Sugiarto), Direktur PT IPA (Istana Putra Agung);
2) MUH (Muchamad Hikmat), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma);
3) YOS (Yoseph Ibrahim), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023;
4) PAR (Parjono), VP PT KA Manajemen Properti.
• Pihak penerima
1) HNO (Harno Trimadi), Direktur Prasarana Perkeretaapian;
2) BEN (Bernard Hasibuan), PPK BTP Jabagteng;
3) PTU (Putu Sumarjaya), Kepala BTP Jabagteng;
4) AFF (Achmad Affandi), PPK BPKA Sulsel;
5) FAD (Fadliansyah), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian;
6) SYN (Syntho Pirjani Hutabarat), PPK BTP Jabagbar.
"Setelah melakukan permintaan keterangan kepada para terperiksa dan menemukan bukti permulaan yang cukup dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat jumpa pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023) dini hari.
Kasus ini berawal dari giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, Depok, Semarang, dan Surabaya.
Tim penindakan KPK mengamankan 25 orang, termasuk 10 pihak yang dijadikan sebagai tersangka.