BARU Diresmikan Jokowi, KPK Bongkar Korupsi Proyek Kereta Api, 9 Proyek di Sumatera, Jawa, Sulawesi

Editor: Salomo Tarigan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK bongkar kasus korupsi proyek jalur kereta api. Foto ilustrasi

Dalam giat OTT ini, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sebesar sekira Rp2,027 miliar, 20.000 dolar AS, kartu debit senilai Rp346 juta, serta saldo pada rekening bank senilai Rp150 juta. Sehingga secara keseluruhan setara sekira Rp2,823 miliar.

Kronologi OTT

Johanis menerangkan, KPK mendapatkan informasi awal bahwa dalam proses pembangunan rel kereta api Trans Sulawesi Selatan terdapat dugaan rekayasa lelang dan tindak pidana korupsi untuk memenangkan rekanan tertentu pada DJKA Kemenhub.

Dari hasil tindak lanjut, maka pada tanggal 10 April 2023 terdapat informasi bahwa DIN selaku Direktur PT IPA dan pemilik PT PP memerintah ANY yang merupakan staf keuangannya untuk menyiapkan uang sejumlah Rp350 juta tunai dan kartu debit BCA baru untuk BEN yang merupakan PPK pada BTP Wilayah Jawa Bagian Tengah. Sehingga
tim kemudian memantau pergerakan para pihak di Semarang dan Jakarta.

"Pada tanggal 11 April 2023, tim menemukan informasi bahwa akan terjadi pertemuan antara MUH selaku Direktur PT DF, DIN, FAD selaku PPK Kemenhub, HNO selaku Direktur Prasarana DJKA Kemenhub di Kantor Kemenhub Gedung Karsa Lantai 14 Jakarta," kata Johanis.

Setelah para pihak berpisah, tim memutuskan untuk mengamankan BEN, PTU selaku Kepala BTP Jabagteng, AYU selaku Staf BTP Jabagteng, dan beberapa staf DIN di kantor PT IPA.

Selanjutnya tim KPK mengamankan DIN yang sedang berada di Mall Green Pramuka Square serta mengamankan MUH, FAD, HNO, dan RIY di Gedung Karsa. Selain itu tim juga mengamankan SYN di rumahnya di Depok, Jawa Barat.

"Selain pihak-pihak tersebut tim KPK juga mengamankan pihak lainnya, sehingga total 25 orang untuk dimintai keterangannya," ucap Johanis.

Konstruksi Perkara

Perkara bermula dari pelaksanaan beberapa proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api oleh
DJKA Kemenhub, pada Tahun Anggaran 2021-2022.

Di antaranya:

1) Proyek pembangunan jalur kereta api Ganda Solo Balapan – Kadipiro – Kalioso.
2) Proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar Sulawesi Selatan.
3) 4 proyek konstruksi jalur kereta api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat.
4) Proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Johanis menyebut, dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Sehingga atas dimenangkannya dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut, diduga telah terjadi penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan DJKA Kemenhub dari para pihak swasta selaku pelaksana proyek dimaksud, yaitu sekira 5 sampai dengan 10 persen dari nilai proyek.

Dengan rincian antara lain sebagai berikut:

Halaman
1234

Berita Terkini