Kapolda Sumut Ngamuk

BREAKINGNEWS Kapolda Sumut Ngamuk pada Mafia Judi, Tapi Samsul Tarigan tak Kunjung Bisa Ditangkapnya

Editor: Array A Argus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak ngamuk-ngamuk pada mafia judi Benny Tiohari alias Beni.

Panca mengamuk dan mengancam agar Beni dan Samsul Tarigan jangan coba-coba melawan negara.

Bahkan, Panca mengultimatum agar Samsul Tarigan yang Ketua Satgas OKP itu jangan sok-sokan membangun negara dalam negara.

"Jangan dilawan petugas bos, jangan kau bikin negara dalam negara. Ini perlu saya sampaikan, kalau sudah ditangkap, tertib saja," senggak Panca, Jumat (14/4/2023).

Baca juga: Anggota DPRD Sumut Kecewa Ada Oknum TNI Diduga Intervensi Polisi dan Ancam Jurnalis: Tangkap Samsul

Panca menegaskan, Beni dan komplotannya jangan lagi membuka barak narkoba dan judi di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang. 

"Saya kasih tau sama Anda, tolong dengarkan baik-baik. Saya minta Tarigan, hey Samsul mana, hey, saya enggak main-main loh," senggak Panca.

Dia mengatakan, mereka semua harus menghentikan operasional barak narkoba dan judi tersebut. 

"Kasih tau (Samsul), jangan membuka usaha yang gitu, enggak boleh, kau mau maju enggak kampung kita ini," bentaknya lagi.

Baca juga: Zainuddin Purba Aksi Tunggal di Mabes Polri Desak Tutup Barak Narkoba di Sumut, Ancam Lapor Presiden

"Jangan kau main yang enggak bener, jangan kau pikir, kasih tau Samsul ya," tegas Panca.

Panca tidak ingin dengar lagi ada lapak nyabu di lokasi yang digerebek Sat Reskrim Polrestabes Medan itu=. 

"Saya enggak peduli, tolong jangan dibuka lapak - lapak tempat nyabu segala macam, lu denger enggak bos," katanya.

Meski bentak-bentak Beni, nyatanya Panca tak juga mampu menangkap Samsul Tarigan.

Bahkan, anak buah Panca di Dit Reskrimsus Polda Sumut pernah dipermalukan Samsul Tarigan dalam kasus galian C ilegal. 

Kolase foto Kompol Teuku Fathir Mustafa dan Samsul Tarigan (HO)

Dit Reskrimsus Polda Sumut kalah dalam gugatan praperadilan di PN Medan.

Sehingga, status DPO Samsuil Tarigan yang bergulir selama tiga tahun dihapus begitu saja.

Kendati demikian, tidak ada perlawanan apapun dari Polda Sumut.

Sekarang, Samsul Tarigan kembali masuk sebagai DPO Polrestabes Medan.

Berkat kesigapan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Beni, si penyandang dana barak narkoba yang dilekola Samsul Tarigan ditangkap. 

Diduga dibekingi oknum TNI

 Samsul Tarigan, terduga pemilik barak narkoba di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang sangat sulit ditangkap polisi.

Samsul Tarigan pernah lolos dari kasus galian C ilegal.

Polda Sumut sendiri kala itu tak mampu menangkap Samsul Tarigan, hingga Ketua Satgas OKP ini menang dalam praperadilan di PN Medan.

Setelah lolos dari kasus galian C ilegal, kini Samsul Tarigan diburon lagi dalam kasus barak narkoba dan judi.

Baca juga: POLISI Warning Samsul Tarigan setelah Pimpin Preman Serang TNI-Polri

Nama Samsul Tarigan resmi menyandang status DPO Porlestabes Medan.

Namun, Samsul Tarigan ini terkesan kebal hukum dan sulit ditangkap.

Berulangkali dikejar dan tempatnya digerebek, dia selalu lolos.

Beredar kabar, bahwa Samsul Tarigan diduga dibekingi oknum TNI.

Sehingga proses penangkapan dan pengejaran terhadap dirinya sangat sulit dilakukan aparat kepolisian.

Terkait adanya dugaan keterlibatan oknum TNI di barak narkoba, pernah juga disampaikan Anggota DPRD Sumut, Zainuddin Purba.

Zainuddin Purba curiga, ada oknum TNI yang diduga bekingi barak narkoba milik Samsul Tarigan tersebut.

Baca juga: PERUT BUNCIT, Samsul Tarigan Terekam Pimpin Penyerangan ke TNI/Polri, Kasat Reskrim: 13 Tersangka

Terlebih, pascapenggerebekan barak narkoba, sepasukan TNI datang ke Polrestabes Medan.

Meski Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico Siagian mengatakan kedatangan anggota TNI itu karena sempat ikut serta melakukan penggerebekan.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi ketika diminta komentarnya mengenai masalah ini meminta agar seluruh oknum yang terlibat aktivitas judi di Sumut disikat.

"Sikat (oknum terlibat judi) yang tidak taat aturan," kata Edy saat diwawancarai, Kamis (13/4/2023).

Mantan Pangdam I/Bukit Barisan itu dengan tegas mengintruksikan agar semua yang terlibat praktik narkob dan judi di Dusun Tanjung Pamah diproses hukum. 

Kolase foto Kompol Teuku Fathir Mustafa, Samsul Tarigan dan Zainuddin Purba (HO)

Edy Rahmayadi mendukung Polda Sumut, khususnya Polrestabes Medan dalam menindak barak narkoba yang diduga milik Samsul Tarigan itu. 

"Dari pemerintah daerah, saya sebagai Kepala Forkompimda (dukung) membasmi penyakit masyarakat, yang tidak taat aturan," ucapnya.

Masih di lokasi yang sama, juga terdapat tempat hiburan malam, yakni Sky Garden atau Key Garden.

Gubernur Edy dengan tegas menginstruksikan untuk segera cabut izinnya dan tutup seluruh aktivitas diskotek tersebut.

"Sky Garden, kita tutup tidak ada alasan," pungkasnya.

Baca juga: Samsul Tarigan Ditetapkan Jadi Tersangka terkait Narkoba dan Judi di Kutalimbaru, Kini Diburu Polisi

Ketua Satgas OKP, Samsul Tarigan, yang disebut-sebut sebagai pemilik barak narkoba di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang kini resmi jadi DPO (daftar pencarian orang) Polrestabes Medan.

Samsul Tarigan jadi DPO setelah dirinya memimpin penyerangan terhadap petugas TNI dan Polri, yang pada Senin (10/4/2023) kemarin melakukan penggerebekan barak narkoba, untuk menangkap para pelaku kejahatan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, Samsul Tarigan tidak hanya masuk sebagai DPO, tapi juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kompol Teuku Fathir Mustafa menegaskan, bahwa dia akan mengejar Samsul Tarigan kemana pun.

Baca juga: PERUT BUNCIT, Samsul Tarigan Terekam Pimpin Penyerangan ke TNI/Polri, Kasat Reskrim: 13 Tersangka

Baca juga: Samsul Tarigan Kabarnya Masuk DPO Lagi Setelah Benny Tiohari Mafia Judi Penyandang Dana Ditangkap

Sebab, perbuatan Samsul Tarigan selama ini sudah sangat meresahkan.

Terlebih, Samsul Tarigan tidak hanya dikabarkan menyediakan Diskotek Key Garden yang sering terjadi kasus overdosis narkoba, tapi juga diduga menjadi penyedia barak narkoba terbesar di Sumut. 

"Dari hasil gelar perkara, ada 13 orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, salah satunya adalah Samsul Tarigan," kata Fathir, Kamis (13/4/2023).

Fathir mengatakan, dari 13 orang yang sudah dijadikan tersangka, empat diantaranya masih dilakukan pengejaran termasuk Samsul Tarigan. 

Baca juga: Nama-nama Pelaku yang Ditangkap di Barak Judi, Diduga Anak Buah Samsul Tarigan

"Yang bersangkutan ini (Samsul Tarigan) bersama - sama dengan warga ikut mengajak penyerangan terhadap petugas," kata Fathir.

Dia mengatakan, bahwa Samsul Tarigan kali ini harus ditangkap.

Sebab, kasus barak narkoba dan judi yang melibatkan Samsul Tarigan sudah menjadi atensi Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak dan Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda. 

"Ini menjadi atensi khusus dari bapak Kapolda Sumut dan bapak Kapolrestabes Medan" tegas Fathir.(cr11/tribun-medan.com)

Berita Terkini