Berita Viral

Pedagang Ngamuk Teriaki Bupati Sula Bayar Utang Rp 85 Juta, Sudah 2 Tahun Nunggak Bayar Sembako!

Yana Lex yang merupakan warga desa Fogi menyebutkan bahwa Bupati Sula tersebut berhutang ratusan juta padanya sejak tahun 2020.

TRIBUN-MEDAN.com - Viral video pedagang teriak-teriak di pasar diduga tagih utang Bupati Kepulauan Sula Maluku Utara Fifian Adeningsih Mus yang bernilai ratusan juta.

Dilansir dari TribunnewsSultra.com, kejadian tersebut tejadi ketika sang Bupati Fifian tengah melakukan kunjungan kerja ke pasar Pasar Makdahi, Maluku Utara.

Tiba-tiba saja seorang ibu pedagang sembako bernama Yana Lex berteriak kepada Bupati Fifian yang melewati tokonya untuk membayarkan utangnya.

Melihat sang pedagang berteriak, terdapat dua orang wanita yang diduga ajudan dari Bupati tampak menenangkan sang ibu.

Namun bukannya makin tenang, sang ibu semakin histeris dan berteriak bahwa utang tersebut sudah dibayarkan hampir dua tahun lamanya.

Saat diwawancarai, Yana Lex yang merupakan warga desa Fogi menyebutkan bahwa Bupati Sula tersebut berhutang ratusan juta padanya sejak tahun 2020.

Pada tahun 2022, hutang dibayarkan Rp 253 juta namun belum lunas. Masih tersisa hutang sebesar 85 juta yang menurut Yana Lex belum dibayarkan hingga saat ini.

Yana Lex mengaku dirinya sakit hati akibat barang yang dihutang oleh tim sukses.

Dimana Timses Bupati mengambil beras 27 ton lebih, telur, air mineral, semua berjumlah 338 juta lebih.

Hingga saat ini Tribun masih mencoba mengkonfirmasi terkait hal piutang ini kepada Bupati Kepulauan Sula Maluku Utara, Fifian Adeningsih Mus.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved