TRIBUN-MEDAN.COM - Presenter Indra Bekti akhirnya resmi bercerai dengan Aldila Jelita setelah pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai tersebut.
Berdasarkan keputusan majelis hakim PA Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan oleh Aldila.
Aldila dan Indra harus menunggu 14 hari agar putusan tersebut memiliki kekuatan hukum tetap alias inkrah.
Taslimah menjelaskan beberapa hal yang telah disepakati dalam putusan tersebut, termasuk soal hak asuh anak yang jatuh ke tangan Aldila.
Bersamaan dengan putusan cerai secara verstek tersebut, majelis hakim mewajibkan Indra Bekti menafkahi dua anaknya sebesar Rp 30 juta per bulan.
Taslimah mengatakan, biaya nafkah Rp 30 juta per bulan telah disepakati antara Aldila dan Bekti.
Oleh karena itu, Taslimah menganggap Indra Bekti sudah menyanggupi untuk me nafkahi anaknya tersebut.
Di sisi lain, majelis hakim PA Jakarta Selatan memberikan hak asuh anak kepada Aldila Jelita.
Sebagai informasi sidang putusan ini digelar online sehingga baik itu Indra Bekti dan Aldila Jelita tidak hadir dalam persidangan ini.