TRIBUN-MEDAN.com - Polisi pastikan akan melakukan penyilidikan terkait Bima Yudho yang mengkritik Gubernur Lampung.
Padahal sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan aparat penegak hukum jangan menyentuh kasus ini.
Ia juga memastikan tidak akan tinggal diam melihat kejadian ini.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan pihaknya akan melakukan tahapan-tahapan proses penyelidikan terhadap kasus yang meimpa Bima Yudho.
Seperti diketahui, Bima Yudho dilaporkan ke polisi usai mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung.
Diketahui, Bima Yudho dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Gindha Ansori Wayka.
Pandra menjelaskan, laporan tersebut telah diterima melalui sentra pelayanan kepolisian terpadu Polda Lampung.
"Laporan itu baru kami terima dalam minggu yang lalu, yaitu sekitar tanggal 13 April 2023 lalu," ujarnya dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (18/4/2023).
Dalam kesempatan itu, Pandra juga menanggapi soal anggota polisi yang mendatangi kediaman Bima usai kritikannya viral di media sosial.
Dia mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas yang datang ke rumah orang tua Bima itu adalah kegiatan 'Jumat Curhat'.
"Bhabinkamtibmas yang datang untuk menghampiri rumah atau keluarga Bima yaitu bapak Juliman dan ibu Sri ini adalah dalam rangka memastikan apakah bahwa ada betul keluarga atau pun ada dari warga dari wilayah hukum di Polres Lampung Timur atau pun di tempat tinggal ini bagian dari keluarganya," ujarnya.
"Dan sekaligus juga kebetulan itu adalah kegiatan pada saat 'Jumat Curhat'," jelasnya.
Pandra menjelaskan, Jumat Curhat merupakan suatu program yang dilakukan oleh Polri di seluruh polres, polsek, dan seluruh Bhabinkamtibmas untuk mengetahui keluh kesah warganya.
"Jadi ini sebenarnya Bhabinkamtibmas pada saat datang sebagaimana di capture itu adalah mereka ini adalah dalam rangka untuk melakukan sambang," ucapnya.
Baca juga: Berebut Tanah Warisan, Anak Mantan Anggota DPRD Sumut Digebuki oleh Mantan Suami Tetangganya
Baca juga: Orangtua Bima Sang TikTokers Dicerca Gubernur Lampung, Paman: Kami Orang Kampung Tak Tau Hukum
Diketahui, Bima Yudho dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Gindha Ansori Wayka.