Sumut Memilih

Persiapan Pendaftaran Bacaleg, KPUD Karo Pesankan Parpol Lengkapi Semua Dokumen Pendaftaran

Penulis: Muhammad Nasrul
Editor: Ayu Prasandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Karo, menggelar rapat koordinasi dan Bimtek tata cara pengajuan Bacalon anggota DPRD, Jumat (28/4/2023).

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Menjelang pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo menggelar pembekalan kepada Partai Politik, Jumat (28/4/2023).

Berdasarkan keterangan Komisioner KPUD Karo Divisi Teknis Penyelenggaraan Lotmin Ginting, pembekalan tadi ditujukan sebagai persiapan Parpol sebelum pendaftaran pekan depan.

"Jadi sebelum masa pendaftaran mulai tanggal 1 sampai 14 Mei mendatang, kita lakukan pembekalan dulu kepada Parpol untuk persiapan," ujar Lotmin.

Dijelaskan Lotmin, pada proses pembekalan dan bimbingan teknis tadi pihaknya menitikberatkan satu hal kepada para Parpol.

Dimana, poin yang paling penting adalah kesiapan dan informasi kepada Parpol untuk melengkapi seluruh kelengkapan persyaratan pendaftaran Bacaleg sesuai dengan PKPU.

"Jadi tadi yang kita tekankan kepada Parpol agar memperhatikan semua kelengkapan berkas pendaftaran. Karena kalau berkasnya tidak lengkap, langsung kita tolak," Ucapnya.

Untuk proses pendaftaran nantinya, dirinya menjelaskan jika pihak KPU terlebih dahulu akan melihat kelengkapan berkas pendaftaran Bacaleg. Nantinya, setelah proses berjalan akan dilakukan verifikasi untuk memastikan apakah berkas yang telah disampaikan benar atau tidak.

"Jadi sekarang masih lengkap atau tidak, masalah benar atau tidak nanti kita cek saat verifikasi. Di masa itu, nanti akan diberikan waktu untuk melakukan perbaikan," Katanya.

Ketika ditanya perihal jumlah maksimal Bacaleg yang diajukan oleh Parpol, dirinya mengatakan sesuai dengan aturannya batas maksimal di angka 100 persen dari setiap Daerah Pemilihan (Dapil). Tak hanya itu, para Parpol juga harus melengkapi pendaftar dari kalangan wanita sebanyak 30 persen dari total Bacaleg.

(mns/tribun-medan.com) 

Berita Terkini