Berita Sumut

Jadi Korban Rudapaksa Sang Kakek, Dokter Perkirakan Bocah SD di Dairi Ini Melahirkan pada Bulan Juni

Bunga (nama samaran) bocah SD berusia 13 tahun yang hamil karena dirudapaksa oleh kakek kandungnya sendiri, bakal segera melahirkan.

|
Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.com, DAIRI - Bunga (nama samaran) bocah SD berusia 13 tahun yang hamil karena dirudapaksa oleh kakek kandungnya sendiri, bakal segera melahirkan.

Dokter memperkirakan Bunga akan melahirkan pada bulan Juni 2023 mendatang.

Baca juga: Jadi Korban Rudapaksa Kakek Kandung Hingga Hamil, Dinas Pendidikan Beri Keringanan Siswa SD di Dairi

"Hasil dari USG dokter spesialis kita di RSUD Sidikalang, hari perkiraan kelahiran di bulan Juni ini, " ujar Dirut RSUD Sidikalang, Pesalmen Saragih kepada Tribun Medan, Kamis (25/5/2023).

Dikatakan Pelsamen, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara Bunga dan banyinya dalam kondisi normal.

"Waktu periksa keadaan umum bayi dan ibu dalam batas normal, dan didampingi ke RSUD dari Dinas Sosial untuk membuat visum dan pemeriksaan USG tadi," jelasnya.

Terkait proses kelahiran nanti, Pesalmen mengaku masih menunggu keputusan dari dokter spesialis, apakah akan dilakukan secara normal atau sesar.

"Sampai saat ini belum tau. Keputusannya di dokter spesialis kebidanan kita menentukan persalinan normal atau sesar," ungkapnya.

Dirinya pun memberikan saran kepada Bunga untuk melakukan kontrol ulang, sehingga dapat memastikan kesehatan ibu dan anak dapat terjaga.

"Kita sudah sarankan untuk dilakukan kontrol ulang, untuk memastikan kesehatan ibu dan anak terjaga dengan baik," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang kakek berinisial OG (60) di Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi tega merudapaksa cucu kandungnya sendiri yang masih berusia 13 tahun hingga hamil.

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba mengatakan, Bunga diketahui hamil pada 6 Mei 2023 lalu, saat guru di sekolahnya melihat gerak-gerik aneh dari bocah berusia 13 tahun tersebut

"Setelah itu, guru korban melaporkan hal tersebut kepada neneknya, AS, untuk datang ke sekolah," ungkap AKP Rismanto ketika itu.

Setibanya di sekolah, pihak guru dan bidan desa memberitahu bahwa cucunya telah hamil.

Hal tersebut berdasarkan hasil tes pack yang menunjukkan korban positif hamil.

Baca juga: BEJAT! Ayah Tega Rudapaksa dan Cekoki Narkoba Ke Putri Kandungnya Selama Tiga Tahun

Nenek korban pun merasa terkejut dan langsung menanyakan kepada Bunga siapa yang tega melakukan perbuatan cabul tersebut.

"Saat itu korban menerangkan bahwa yang melakukan persetubuhan tersebut adalah OG, atau kakek kandungnya," jelasnya.

(cr7/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved