Viral Medsos

Kapolri Minta Uji Praktek SIM Dievaluasi Khususnya Zig-zag, DPR RI Justru Soroti soal Punglinya

Penulis: AbdiTumanggor
Editor: AbdiTumanggor
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Surat Izin Mengemudi (SIM)

Kapolri mengatakan bahwa dengan mempermudah ujian praktik SIM diharapkan tidak ada lagi oknum yang melakukan tindakan pungutan liar (pungli).

“Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja, enggak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan,” ujarnya.

POTRET masyarakat yang mengikuti Latihan Uji Kompetensi Surat Izin Mengemudi (SIM) (Tribun Medan / Sofyan Akbar)

Minta Korlantas Lakukan Studi Banding

Untuk memperbaiki uji praktik pembuatan SIM ini, Sigit memerintahkan jajaran Korlantas untuk melakukan studi banding.

“Jadi saya minta studi banding segera, kalau bisa satu bulan ini ujian praktik SIM dipermudah, disesuaikan,” kata Sigit.

Layanan pembuatan SIM ini menjadi catatan penting Kapolri untuk dibenahi, karena berdasarkan survei Polri menempati urutan ketiga sebagai lembaga penegak hukum yang melindungi dan mengayomi. 

Posisi ini turun dari survei yang dilakukan Populi sebelumnya, yakni di peringkat kedua.

Hal ini kata Sigit, menjadi hal yang harus diperbaiki dan dibenahi.

Salah satu penyebab layanan Polri menjadi kurang baik, yakni pembuatan SIM.

“Kalau dilihat pembuatan SIM ini dilihat sulit, laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan juga sama,” urainya.

Praktik Pembuatan SIM kerap menjadi sorotan publik 

Diketahui, baru-baru ini, persyaratan baru pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) ramai diperbincangkan di media sosial.

Pasalnya, kini jika ingin membuat SIM, maka pemohon harus memiliki sertifikat mengemudi.

Tak pelak, hal ini menjadi perhatian netizen hingga mengkritik bagaimana sistem pembuatan SIM.

DPR RI Soroti soal Pungli Pembuatan SIM

Halaman
123

Berita Terkini