Pakar sosiologi mengatakan tak pernah ada yang membantu mereka yang saat itu berusia belia - di atas lima tahun sampai belasan tahun - mengatasi trauma.
Presiden Joko Widodo direncanakan akan meluncurkan penyelesaian non-yudisial 12 pelanggaran HAM berat di Indonesia pada Selasa (27/6/2023).
Tiga di antara pelanggaran HAM berat terjadi di Aceh, Simpang KKA (Kertas Kraft Aceh), Rumoh Geudong-Pos Sattis, dan peristiwa Jambo Keupok.
Inilah apa yang dialami tiga anak muda yang tak saling mengenal di lokasi yang berbeda, termasuk yang tinggal tak jauh dari Rumoh Geudong.
Cerita dari Pidie - disetrum dan digantung di 'rumah penyiksaan'
Rumoh Geudong, rumah tradisional Aceh di Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, bagi banyak warga di seputar menjadi momok yang mengangkat pengalaman mengerikan.
Rumah ini digunakan Kopassus sejak 1990 sebagai rumah tahanan sebelum dibakar massa pada Agustus 1998.
Seorang anak muda yang masih tinggal di Pidie, perlu waktu bertahun-tahun untuk menghilangkan trauma disiksa di lokasi yang sering disebut "rumah jagal" ini.
Beberapa bulan sebelum dibakar, Saifuddin, nama anak muda itu, pernah dibawa tentara ke lokasi tersebut.
Umurnya ketika itu menginjak lima tahun, dan penyiksaan tersebut masih menghantuinya sampai saat ini.
Mimpi buruk itu bermula saat seseorang yang tidak dikenal datang ke rumahnya dan mengajaknya "jenguk bapak ke Rumoh Geudong."
Ayahnya saat itu memang tengah ditahan tanpa proses hukum sejak dua tahun sebelumnya - pada 1996 - karena tuduhan bekerja untuk Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Saifuddin dan tiga saudaranya sedang bermain di teras rumah waktu itu. Tidak ada orang dewasa, ibu mereka berada di kebun.
Melihat kedatangan orang yang tidak dikenal, anak-anak itu langsung lari ke dalam rumah, lalu mengunci pintu.
Mereka terus mengintip ke luar sampai lelaki itu beranjak pergi.