Berita Viral

Baru 2 Hari Keluar Penjara, Masriah Si Pelempar Tinja ke Tetangga Langsung Digugat Rp 1,1 Miliar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masriah pelempar tinja ke tetangga langsung digugat Rp 1,1 miliar.

Marsiah tak terima karena sudah mengincar rumah adiknya itu sejak lama.

Masriah geram dan melakukan tindakan penyiraman air kencing, sampah, dan kotoran itu ke depan rumah Wiwik.

 Tujuannya agar tetangganya itu tak betah dan pindah.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca juga: Kaki Wanita Thailand Terjepit di Travelator Bandara Terpaksa Harus Diamputasi di Lokasi Kejadian

Baca juga: Heboh Artis Ini Diduga Hamili Wanita, Lalu Sogok Rp415 Juta Untuk Aborsi, Terkuak Fakta Sebenarnya

 

 

Berita Terkini