Berita Viral

Kasihannya Jaenab, Nenek 83 Tahun Dituduh Mencuri Kelapa, Padahal Miliknya Sendiri Dipalak 6 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral kisah seorang nenek berusia 83 tahun dilaporkan ke polisi oleh tetangganya karena dituduh mencuri kelapa 20 buah dari kebun.

TRIBUN-MEDAN.com - Heboh kasus nenek 83 tahun bernama Jaenab yang dilaporkan tetangganya Asmad (43) gara-gara dituding mencuri kelapa.

Kini kasus tersebut menjadi sorotan berbagai pihak dan memunculkan fakta baru, termasuk nasib nenek Jaenab.

Diketahui kejadian bermula ketika nenek Jaenab meminta anaknya, Julia untuk mengambil buah kelapa dari pohon miliknya, di Jalan Parit Brahima RT 005 RW 004 Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Julia kemudian meminta tolong kepada pria bernama Hairul untuk memanjat dan memetik kelapa

Diketahui Hairul ini merupakan penghuni kos di tempat pelapor.

Namun ternyata, Julia malah dituduh mencuri kelapa dan dilaporkan ke pihak ke polisi pada 18 April 2023 lalu.

Tetangga sang nenek pun sempat mengajak damai asalkan Nenek Jaenab memberinya uang Rp 6 juta.

Penasehat Hukum keluarga nenek Jaenab, Jelani Christo yang berasal dari Lembaga Bantuan Hukum Majelis Adat Dayak Nasional saat berada di Polsek Jongkat bersama Nenek Jainab, Senin 3 Juli 2023.

Penasehat Hukum keluarga nenek Jainab, Jelani Christo yang berasal dari Lembaga Bantuan Hukum Majelis Adat Dayak Nasional mengatakan tak bersedia membayar uang sepeserpun kepada Asmad.

Pasalnya kelapa yang Nenek Jaenab ambil adalah memang milik sendiri.

Ia menegaskan Nenek Jaenab tidak melakukan pencurian yang seperti dituduhkan.

"Kalau disuruh bayar 6 juta atau berapapun sebagai ganti, tunggu dulu, bahkan bila disuruh membayar seribu rupiah pun saya tidak rela," ucapnya.

"Karena nenek ini tidak mencuri, nenek itu menyuruh orang memanjat pohon kelapa yang ditanamnya beberapa puluh tahun lalu, si nenek yang menanam ini,"

"Pohon ini ada diperbatasan di antara tanah terlapor dan pelapor, jadi tidak bisa dikatakan mencuri, karena si nenek mengambil kelapanya sendiri," jelasnya.

Seorang nenek berusia 83 tahun bernama Jaenab dipolisikan oleh tetangganya di Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat gara-gara buah kelapa.

Berakhir Damai

Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono melalui Kapolsek Jongkat Iptu Mulyadi Jaya, memfasilitasi proses berdamainya Asmad dan teradu atas nama Nurul Umam dan Julia di Aula Mapolsek Jongkat ada Senin 3 Juli 2023 pagi.

Halaman
12

Berita Terkini