"Saya ke Makassar aja bos saya bilang, udah di Aceh aja. Sana aman ada anggota kita di Kodim," ujar Dedi.
Baca juga: Terdakwa Tato Bakal Dipindahkan dari Rutan, Setelah Diduga Diancam Orang Suruhan Tosa Ginting
"Saya diberi uang dua Rp 2 juta untuk pegangan di Aceh. Berangkat lah saya, Sahdan, istri Sahdan, dan suami Sumarti alias Atik," sambungnya.
Sementara itu, Dedi mengaku ia diamankan polisi pada tanggal 1 Februari 2023 di Aceh Pidie.
Setelah mendengar keterangan Sahdan dan Dedi sebagai saksi mahkota, majelis hakim menunda persidangan dan kembali dilanjutkan pada, Senin (31/7/2023).
(cr23/tribun-medan.com)