TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah resmi mengeluarkan anggota DPRD Deliserdang, Saiful Tanjung sebagai kader partai.
SK pemberhentian Saiful telah dikeluarkan, karena yang bersangkutan juga telah mengajukan pengunduran diri pada 7 Juli 2023 lalu.
Baca juga: DPC Demokrat Deliserdang Pastikan Anggota Fraksi PKS Saiful Tanjung Belum Mendaftar ke Partai Mereka
Baca juga: Keberanian Letkol Edi Purwoko Copot Baliho Ganjar Pranowo, Diapresiasi PKS, Terkuak Fakta Sebenarnya
Ia memilih mengundurkan diri karena merasa tidak nyaman lagi di partai dan ingin maju di Pemilu Legislatif (Pileg) dari partai lain.
"Kita belum dapat info update (di mana Saiful akan mendaftar Caleg). Perkembangan terakhir kan baru anaknya (yang daftar di Partai Demokrat). Kita sudah menindaklanjuti permohonan pengunduran dirinya makanya kita memberhentikannya dengan hormat. Artinya telah dikabulkanlah," kata Ketua DPD PKS Deliserdang, Junaidi Parapat, Selasa (25/7/2023).
Junaidi mengaku ada perbedaan status pemberhentian antara Saiful Tanjung dengan Darwis yang juga anggota DPRD Deliserdang.
Ia menyebut, Saiful Tanjung dikeluarkan surat pemberhentiannya karena adanya keinginan sendiri, sementara Dawis karena sanksi atas adanya kesalahan dan pelanggaran disiplin.
"(Darwis) pemecetannya tentu tidak dengan hormat karena dia sifatnya pelanggaran disiplin organisasi, makanya Komisi Disiplin (Komdis) itu mengajykan ke Mahkamah Partai untuk merekomendasikan pemberhentian mencabut keanggotannya. Kalau Saiful inikan karena dia dengan sukarela mengajukan pengunduran diri makanya partai cukup mengabulkannya," ujar Junaidi.
Dijelaskan Junaidi, SK pemberhentian Saiful Tanjung sudah dikeluarkan pada 18 Juli 2023 lalu oleh DPP melalui DPW PKS Sumut.
Waktunya hanya berkisar 10 hari dari surat permohonan pengunduran diri yang diajukan Saiful Tanjung.
Saat ini proses PAW sedang dijalankan oleh partai.
"PAW sedang berlangsung proses surat menyuratnya. Saat ini sudah dari DPRD ke KPU baru nanti KPU menjawab ke DPRD dan DPRD ke Gubernur melalui Bupati. Kita ikuti perkembangannya, "ucap Junaidi.
PKS berharap Saiful Tanjung kedepannya tidak melakukan upaya-upaya yang merugikan PKS.
Hal ini lantaran DPD PKS Deliserdang mendengar ada upaya-upaya untuk melakukan perlambatan proses PAW.
Baca juga: Dicurigai Berpindah Partai, Anggota DPRD Deliserdang Saiful Tanjung Akhirnya Mundur dari PKS
Baca juga: SOSOK dr Gamal Albinsaid, Lawan Tangguh Kaesang di Pilkada Depok dari PKS,Inovator Berpengaruh Dunia
Sejauh ini DPD PKS Deliserdang menyebut Pimpinan DPRD sangat kooperatif kepada PKS.
"Kita sedang menjalin komunikasi secara intens dengan pimpinan. Dan pimpinan sangat membantu proses PAW ini, " katanya.
Saiful Tanjung merupakan anggota DPRD Deliserdang tiga periode dari dapil Deli Serdang 6. Dapil itu meliputi Kecamatan Percut Seituan dan Batang Kuis.
(dra/tribun-medan.com)