Diskotek di Kebun Sawit

Pemprov Sumut Tegaskan Diskotek One King Golden di Langkat Ilegal, Kadis PMPTSP Heran

Editor: Array A Argus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi diskotek OKG di Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (26/7/2023).

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sumut, Faisal Arif Nasution menegaskan bahwa diskotek One King Golden (OKG) ilegal, karena tidak mengantongi izin. 

Menurut Faisal, saat ini izin diskotek tersebut masih dalam proses Online Single Submission (OSS).

"Itu belum keluar izinnya, masih proses di OSS. Sudah banyak sekali yang WhatsApp saya (terkait hal ini)," ujar Faisal kepada Tribun-medan.com, Jumat (28/7/2023).

Faisal juga mengaku dirinya heran mengapa diskotek tersebut telah diresmikan dan diperbolehkan beroperasi jika izinnya belum keluar.

Namun, terkait hal ini, Faisal mengaku pihaknya tak memiliki wewenang untuk menegur pengelola.

Ia berdalih hal tersebut merupakan tanggung jawab pihak kabupaten.

"Kalau terkait hal itu, silakan tanya kepada kabupaten kenapa dibiarkan beroperasi jika izinnya belum keluar," katanya.

Komentar MUI Langkat

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat turut buka suara terkait keberadaan diskotek One King Golden, yang ada di tengah kebun sawit, Dusun II Pantai Cendana, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.

Menurut Ketua MUI Langkat, Zulkifli Ahmad Dian, pihaknya meminta pengelola diskotek One King Golden untuk mengurungkan niatnya membuka tempat hiburan malam tersebut.

Sebab, keberadaan diskotek di Kabupaten Langkat sangat bertentangan dengan kondisi wilayah yang dikenal sebagai kawasan religius. 

Baca juga: 7 Preman yang Bakar Cafe Duku Indah Anggota OKP di Kota Binjai

"Masyarakat kita ini religius, dan itu yang digadang oleh Bupati kita sampai saat ini. Jadi kekhawatiran kita terjadi hal-hal seperti yang kita lihat beberapa waktu lalu di Kecamatan Kuala. Ada bentrokan antara OKP, maka itu yang kita khawatir takut terulang," kata Zulkifli, Kamis (27/7/2023).

Atas hal tersebut, ia pun meminta agar pengoperasian diskotek One King Golden ini ditunda saja.

Zulkifli mengatakan, kehadiran diskotek tak ada manfaatnya.

Justru lebih sering menimbulkan kemudaratan. 

Ia khawatir, keberadaan diskotek ini akan mempengaruhi kawula muda yang ada di Kabupaten Langkat. 

Baca juga: Emak-emak Geruduk Cafe Duku Indah, Sebut Perusak Rumah Tangga, Champion dan Key Garden tak Disorot

Halaman
1234

Berita Terkini