Serta, Arimbi (11), warga Desa Bakung Temenggungan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.
Anang mengungkapkan, mobil mulanya melaju dari arah utara lalu melintasi rel kereta api tak berpalang pintu, di jalan Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kabupaten Jombang.
Peristiwa tertabraknya MPV Daihatsu Luxio dengan nomor polisi L 1009 XD oleh kereta api Dhoho, terjadi pada Sabtu (29/7/2023) malam, sekitar pukul 23.14 WIB.
Saat mobil menyeberangi pelintasan kereta, Kereta Api Dhoho relasi Surabaya - Kertosono dari arah timur melintas.
“Dari keterangan saksi di lapangan, saat menyeberang pengemudi tidak memperhatikan kondisi dari arah timur, sehingga tertabrak oleh kereta api Dhoho,” ujar Anang.
(*/tribun-medan.com)