Diskotek

Edy Rahmayadi Pastikan Segera Tutup Diskotek One King Golden: Pasti Enggak Bener Itu

Editor: Array A Argus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cafe Duku Indah, yang ada di  Jalan Salang Tunas, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang juga sempat didemo emak-emak.

Cafe yang pernah dibakar karena diduga persaingan usaha antarsesama mafia itu kini makin besar.

Padahal, saat sebelum direnovasi, tempat hiburan malam itu sempat diduga menyediakan barak narkoba dan judi, sama seperti di diskotek Sky Garden atau Key Garden.

Sayangnya, pemerintah daerah hingga aparat kepolisian tak tegas dalam menindak tempat hiburan malam yang izin operasionalnya masih diragukan tersebut.

Diskotek OKG Tidak Berizin Tapi Dibiarkan Beroperasi

Tempat hiburan malam diskotek One King Golden di Dusun II Pantai Cendana, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat dipastikan ilegal dan tidak punya izin operasional.

Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Provinsi Sumatera Utara, Faisal Arif Nasution, pihaknya tidak ada memberikan izin pada diskotek One King Golden tersebut.

Maka dari itu, Pemprov Sumut pun meminta agar Pemkab Langkat segera mengambil tindakan. 

"Kami sudah berkoodonasi dengan PTSP Langkat terkait diskotek OKG atas nama Pasta Herius Ginting (pemohon izin). Jadi status permohonan mereka sampai hari ini di OSS belum melengkapi persyaratan," kata Faisal Arif Nasution, Jumat (28/7/2023). 

Faisal terdengar berang saat ditanya kenapa tidak ada tindakan terhadap diskotek di tengah kebun sawit itu.

Padahal jelas-jelas, tempat hiburan malam yang disangsikan warga akan jadi tempat pesta narkoba itu tidak mengantongi izin usaha. 

"Memang izinnya provinsi yang mengeluarkan, tapi pemkab bisa mengawasinya. Bahkan ketika izin sudah keluar dan terjadi keributan di tengah masyarakat, pemkab bisa mengirim rekomendasinya kepada kami untuk melakukan evaluasi terkait izin tersebut," ujar Faisal.

Sementara, Kadis PMPPTSP Langkat, Edi Suratman menyebut, bukan pihaknya yang menerbitkan izin. 

"Izinnya melalui OSS, dimana pun bisa membuatnya. Tapi itu (izin diskotik) bukan kami, di provinsi itu," tutup Edi.

Komentar MUI Langkat

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat turut buka suara terkait keberadaan diskotek One King Golden, yang ada di tengah kebun sawit, Dusun II Pantai Cendana, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.

Menurut Ketua MUI Langkat, Zulkifli Ahmad Dian, pihaknya meminta pengelola diskotek One King Golden untuk mengurungkan niatnya membuka tempat hiburan malam tersebut.

Halaman
1234

Berita Terkini