Berbagai opsi diusulkan, mulai dai skema PNS part time dan pengangkatan baik sebagai ASN maupun PPPK.
Pada 2023, alokasi CPNS akan ditujukan untuk CASN yang berada di pemerintahan pusat dan daerah.
Formasti CPNS di pemerintahan pusat ada sebanyak 28.903 formasi.
Sementara untuk PPPK ada 49.959.
Di level pemerintahan daerah, alokasinya lebih banyak, yaitu 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.
Baca juga: MenPANRB Abdullah Azwar Anas: Tenaga Honorer Terus Membludak karena Banyaknya Titipan
Baca juga: Begini Penjelasan Kemenpan-RB dan BKN soal Tenaga Honorer Dihapus dan Digantikan PPPK Part Time
Baca juga: MenPANRB Abdullah Anas Pastikan Tidak Ada PHK Massal Terhadap 2,3 Juta Honorer di November 2023
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya yang viral dan menarik di Google News
Ikuti juga informasi lainnya terupdate Tribu-Medan.com di Facebook, Instagram dan Twitter
Baca juga: VIRAL Video Asusila Pakai Minyak Telon, Siswi SMP Ini Pilih Akhiri Hidup, Tak Kuat Dibully