Berita Viral

Di Balik 72 Siswa Dikeluarkan meski Sudah Sebulan Belajar, Terungkap Modus Pindah KK dan Titipan

Ada sejumlah wali murid siswa yang bersiasat agar anaknya bisa masuk SMAN 5 Bengkulu yang dianggap sekolah favorit. Antara lain, mengubah KK

Editor: Juang Naibaho
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
LAPOR KE DPRD - Sejumlah wali murid mengadu ke Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu setelah anak-anaknya DO dari SMAN 5 Kota Bengkulu, Selasa (19/8/2025). Tercatat ada 72 siswa yang dikeluarkan meski sebelumnya telah mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) selama sebulan terakhir. 

TRIBUN-MEDAN.com - Sebanyak 72 siswa SMA Negeri 5 Kota Bengkulu, dikeluarkan secara mendadak dari sekolah.

Alasan pihak sekolah, puluhan murid itu tidak masuk dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Padahal, para siswa yang dikeluarkan telah mengikuti pembelajaran selama sebulan terakhir.

Belakangan terungkap, ada sejumlah wali murid siswa yang bersiasat agar anaknya bisa masuk sekolah yang dianggap favorit tersebut.

Modusnya antara lain, mengubah Kartu Keluarga (KK) agar diterima lewat jalur domisli, hingga menitipkan anaknya kepada orang berpengaruh.

Baca juga: VIRAL Pungli di SMP, Wakepsek Minta Orangtua Siswa Pindahan Bayar Rp1 Juta untuk Masuk Sekolah

Dari jumlah itu, 42 wali murid mengadukan persoalan ini ke DPRD Bengkulu, sedangkan 30 lainnya mencari sekolah baru untuk anak-anaknya.

Perwakilan wali murid, Afria, menyayangkan keputusan pihak sekolah yang dinilai sepihak.

Ia mengatakan, anak-anak tersebut sudah sebulan mengikuti proses belajar di sekolah.

"Tapi tiba-tiba dikeluarkan dengan alasan tidak terdaftar dalam Dapodik. Logikanya, kalau sudah sebulan ikut KBM, artinya mereka sudah terdaftar. Kami menduga ada sesuatu yang tidak benar di balik persoalan ini," kata Afria, Selasa (19/8/2025).

Dijelaskannya, pemberitahuan pengeluaran siswa hanya disampaikan secara lisan. 

Pihak sekolah meminta wali murid menandatangani surat pernyataan bersedia menerima keputusan tersebut.

"Ini jelas membuat kami sebagai orang tua merasa diintimidasi. Kami tidak bisa menerima perlakuan seperti ini," tegasnya.

Hal senada disampaikan wali murid lainnya, Ghozali, yang menyebut anak-anak yang dikeluarkan sebenarnya diterima di SMAN 5 melalui jalur resmi, mulai dari afirmasi, prestasi, domisili, hingga mutasi.

"Semua proses pendaftaran diikuti. Anak-anak kami juga dinyatakan lulus dan diterima sesuai prosedur. Tapi tiba-tiba saja, setelah satu bulan berjalan, mereka harus keluar. Total ada 42 siswa dari kelas yang berbeda mengalami nasib sama," kata Ghozali.

Para wali murid berharap DPRD Provinsi Bengkulu dapat memberikan solusi atas masalah ini.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved