Berita Viral

Di Balik 72 Siswa Dikeluarkan meski Sudah Sebulan Belajar, Terungkap Modus Pindah KK dan Titipan

Ada sejumlah wali murid siswa yang bersiasat agar anaknya bisa masuk SMAN 5 Bengkulu yang dianggap sekolah favorit. Antara lain, mengubah KK

Editor: Juang Naibaho
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
LAPOR KE DPRD - Sejumlah wali murid mengadu ke Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu setelah anak-anaknya DO dari SMAN 5 Kota Bengkulu, Selasa (19/8/2025). Tercatat ada 72 siswa yang dikeluarkan meski sebelumnya telah mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) selama sebulan terakhir. 

Kepala SMA Negeri 5 Kota Bengkulu, Bihanudin, mengatakan, masalah 72 siswa dikeluarkan dari sekolah merupakan kesalahan teknis sistem dan kelalaian operator.

Ia membantah adanya permainan uang di balik keputusan mengeluarkan puluhan siswa yang sudah belajar selama sebulan.

“Itu kesalahan panitia menyuruh daftar ulang. Kalau dari sekolah tidak pernah menginstruksikan itu. Jadi sebenarnya ini bukan miskomunikasi, tapi kesalahan teknis saat masyarakat berbondong-bondong menemui operator. Padahal sudah kita ingatkan,” ujar Bihanudin usai rapat tertutup di DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (20/8/2025).

Menurut dia, persoalan ini diawali gangguan pada sistem aplikasi.

Para wali murid kemudian menemui panitia sekolah, yang selanjutnya menyampaikan tentang kelulusan para calon siswa di sekolah tersebut.

“Pengumuman pertama memang ada error, nomor peserta tidak muncul di sistem, sehingga sebagian orang tua hanya mendapat informasi manual,” tambahnya.

Ia menjelaskan, keputusan pemberhentian tersebut diambil berdasarkan aturan dalam seleksi penerimaan siswa yang berpedoman pada Permendikdasmen serta Peraturan Gubernur (Pergub). 

SMA Negeri 5 memiliki 12 ruang belajar untuk kelas I, dengan batas maksimal 36 siswa per kelas sesuai aturan Permendiknas. 

Selama proses seleksi, Bihan mengaku mengalami sakit yang mengharuskannya dirawat. 

Pada 21 Juli, ia melakukan pengecekan dan menemukan bahwa setiap kelas melebihi jumlah siswa yang diizinkan. 

"Saya temukan harusnya satu ruang belajar 36 murid, ternyata ada 43 murid tiap kelas," jelasnya. 

Setelah menemukan masalah tersebut, Bihan memanggil seluruh wali murid yang siswanya tidak memiliki Dapodik dan menyarankan mereka untuk mencari sekolah lain.

Ketika ditanya tentang penyebab utama kisruh ini, Bihan menyatakan bahwa kesalahan teknis terjadi akibat banyaknya masyarakat yang menemui operator penerimaan siswa baru. 

"Kesalahannya terletak pada berbondong-bondongnya masyarakat menemui operator. Saya sudah ingatkan operator untuk tidak menambah calon siswa, namun itu masih dilanggar," ungkapnya.

Menanggapi dugaan adanya permainan dalam penerimaan siswa baru, pihak sekolah menyatakan akan melakukan evaluasi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Komisi IV DPRD Provinsi, wali murid, serta perwakilan sekolah.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved