TRIBUN-MEDAN.COM – Kerap tampil bak sosialita, ratu narkoba Aceh atau Nyonya N dicurigai lakukan pencucian uang.
Seperti diketahui, ratu narkoba Aceh bernama Nyonya N alias Hanisan selalu memamerkan kehidupan mewah di media sosial.
Nyonya N atau ratu narkoba juga kerap bergaya hedon hingga kerap dikira merupakan istri dari pejabat.
Melihat hal tersebut, BNN pun bakal menyelidiki ratu narkoba Aceh Nyonya N.
BNN mencurigai Nyonya N terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dimana dicurigai selama ini, Nyonya N mengalihkan uang hasil kejahatan peredaran sabu dan ekstasi melalui praktik pencucian uang, sehingga uang tampak legal.
Baca juga: SOSOK Suami Pertama Ratu Narkoba Aceh Ternyata Bandar Jaringan Internasional tapi Kini Dianggap Mati
Baca juga: Sosok Artis Tahu Rahasia Denny Sumargo, Heboh Lagi Kasus Tes DNA Anak DJ Seksi Verny
Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono.
Ia mengatakan pihaknya akan menyelidiki unsur TPPU karena dari hasil penyelidikan Nyonya N memiliki gaya hidup mewah.
"Memang memiliki gaya hidup hedon. Pada akun TikTok juga banyak konten-konten yang luar biasa memperlihatkan kekayaan, sosialita," kata Pudjo, Kamis (24/8/2023).
Diduga barang-barang mewah yang diunggah dalam konten Instagram dan TikTok tersebut dibeli dari uang hasil peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi dijalankan Nyonya N.
Aliran uang dari hasil peredaran sabu dan ekstasi ini yang akan didalami BNN.
Termasuk apakah konten barang mewah di media sosial tersebut dibuat untuk mengecoh petugas.
"Pendalaman apa ada hubungan antara gaya hidup hedon, sosialita, membuat konten di Instagram, Tiktok dan lain-lain apakah sebagai cara untuk menutupi kegiatan ilegal yang dilakukan," ujarnya.
Pudjo menuturkan bila dari hasil penyidikan barang-barang mewah milik N terbukti merupakan hasil TPPU dari uang narkoba, maka aset tersebut akan disita sebagai barang bukti.
Sama dengan barang bukti sabu sebanyak 52.520 gram serta 323.822 butir ekstasi yang diamankan jajaran BNN sebagai barang bukti saat meringkus N pada Selasa (8/8/2023) lalu.
"Akan didalami apakah rumah, mobil, tas, jam, perhiasan yang mewah dan lain-lain apakah hasil dari bisnis ilegal. Yang perlu dilacak lebih lanjut perputaran uang, layering hasil kejahatan," tuturnya.
Baca juga: Selebgram Oklin Fia Minta Maaf setelah Diperiksa Polisi, Konten Makan Es Krim Dianggap Kurang Ajar
Baca juga: Tak Kuat Dihujat hingga Ngilang, Oklin Fia Akhirnya Muncul Minta Maaf Buntut Video Jilat Es Krim
Sosok Ratu Narkoba
Tertangkapnya Nyonya N atau Ratu Narkoba membuat publik Aceh banyak yang terkejut lantaran Nyonya N adalah sosok yang dermawan.
Dia dikenal tajir dengan memiliki banyak koneksi istri para elit birokrasi baik di tingkat lokal maupun nasional.
Bahkan tampak dari akun instagramnya Nyonya N kerap membagikan moment-moment saat dia memberikan bantuan.
Beberapa waktu lalu dia pun mendirikan perusahaan usaha Doorsmeert di Bampogn Cot buket kecmatan Pesusang dengan 12 karyawan dan banyak tamu berdatangan.
Termasuk anak yatim yang ia undang. Nyony N disebut sebagai sosok yang suka membantu, ringan tangan dan menjadi tempat solusi bagi mereka yang kurang mampu.
Tampil elegan bak istri pejabat, memiliki banyak usaha, sehingga tak banyak yang curiga jika dia terlibat dalam jaringan Narkoba kelas internasional.
Untuk diketahui pula, menurut pihak BBN, Nyonya N dulunya memiliki suami AR yang pernah berangkat ke Tiongkok untuk berbisnis barang haram ini dan tertangkap. AR kemudian dihukum mati.
Nyonya N diduga melanjutkan bisnis ini lebih rapi dengan mendirikan banyak usaha dan bergaul dikalangan elit, namun akhir kedok sang Ratu Narkoba ini terungkap setelah diringkus BNN.
Kombes Pol Petrus menilai, Nyonya N akan dijerat dijerat dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Sub Pasal 111 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009.
Yakni, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Ditangkap
Diketahui Nyonya N diciduk di NS Doorsmeer miliknya di Peusanganm Kabupaten Bireuen, Selasa, 8 Agustus 2023 lalu.
Sebelumnya petugas juga menangkap suami kedua Nyonya N yakni AN dan satu orang lainnya di Sunggal, Kota Medan.
“Dari nyanyian AN petugas kemudian menciduk H," tulis keterangan di instagram tersebut.
Sementara itu diketahui jika polisi menemukan banyak barang bukti berupa obat obatan terlarang hingga membuat Nyonya N tak berkutik.
"Dari ruko di Sunggal sebagai gudang penyimpanan petugas menemukan barang bukti 52 Kg sabu 70 kotak rolex berisi 323.822 ribu butir ekstasi dengan berat 129 kg dan 30 ribu butir ekstasi," jelas keterangan tersebut.
"Berdasarkan pengakuan M, ia bertugas sebagai penjaga gudang sabu dan ekstasi disimpan, sementara AN dan HA dan Nyonya H bertugas menghitung barang di dalam gudang.
H alias Nisa juga berperan sebagai pengendali operasi peredaran, mulai dari penyediaan barang, pemasaran, hingga pengiriman," lanjutnya.
Selain itu terungkap bahwa Nyonya N alias H selama ini banyak menipu korbannya dengan menujukkan hidup glamor yang ternyata ia peroleh dari menjual narkoba.
"H bukan pemain pemula, dia cukup profesional menjalankan bisnisnya. Sekilas, banyak orang terkecoh dan tak percaya jika H seorang Ratu Sabu, karena ia membalut dirinya dengan glamour di media sosial bersama para sosialita," tulis keterangan diunggahan tersebut.
Tak hanya itu saja, H juga sering menampilkan potretnya saat berada di luar negeri sehingga banyak yang mengira bahwa dirinya merupakan keluarga serta istri pejabat atau pengusaha.
"H kerap tampil bak seorang model, baik di Bireun bahkan luar negeri, itu sebabnya banyak yang mengiria jika H istri seorang pejabat atau pengusaha kelas kakap di Bireun," pungkasnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: Sosok Artis Tahu Rahasia Denny Sumargo, Heboh Lagi Kasus Tes DNA Anak DJ Seksi Verny
Baca juga: KEJAMNYA Ratu Narkoba Aceh, Suami Pertama Dianggap Mati Lalu Nikah Lagi Untuk Lanjutkan Bisnis Haram
Baca juga: SOSOK Suami Pertama Ratu Narkoba Aceh Ternyata Bandar Jaringan Internasional tapi Kini Dianggap Mati
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News